PORTALNTT.COM, KUPANG – Dalam Rangka Penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) yang diinisiasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang menggelar Workshop sosialiasi dan Internalisasi kepada pemangku kepentingan di masing-masing instansi atau Lembaga terkait.
Workshop sosialiasi dan Internalisasi yang dilaksanakan di aula kantor BPBD kota kupang, kamis (01/9), Dikatakan Ketua Panitia Pelaksana Thomas Aquino Banir Hikmat diharapkan untuk adanya kesepahaman peranan daerah dalam penyusunan kegiatan sekaligus meminta kepada pihak-pihak terkait dalam pemenuhan kebutuhan data untuk proses penyusunan KRB.
Sementara itu, Peserta yang terlibat dalam sosialisasi berjumlah 45 orang yang terdiri dari para pemangku kebijakan, minimal setingkat kepala bidang di masing-masing instansi.
Di tempat yang sama, Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kupang, Yos Rera Beka dalam sambutannya mengungkapkan, Dalam hal kajian resiko bencana maka perlu disusun KRB sebagai acuan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih terkordinir.
“Intinya dalam penyusunan KRB ini perlu dilakukan kordinasi secara horizontal maupun vertical pada semua komponen yang ada di kota ini, baik dari kantor BMKG, Dinas kesehatan, Sosial, Pemadam kebakaran yang berkaitan dengan hal-hal yang diperlukan dalam penyusunan KRB ini,” kata Yos.
Oleh karena itu, Yos mengharapkan kepada seluruh instansi yang terlibat dalam kegitan sosialiasi ini agar KRB bisa berjalan dengan baik. (Yos Atu)