BPJS Kesehatan Cabang Atambua Sosialisasi Tentang Ketentuan Terbaru Penulisan Berita Atau Testimoni Kepada Awak Media

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Atambua menyelenggarakan media gathering bersama sejumlah awak media bertempat di Hotel Neo Kupang, Selasa (14/6/2022).

Media gathering ini mengusung tema “Media sebagai Garda Terdepan Pemberitaan Program JKN”.

Kepala BPJS Kesehatan Atambua, Munaqib mengatakan media sebagai garda terdepan diharapkan dapat memberikan peningkatan edukasi publik melalui beberapa pesan kunci.

Yang pertama negara berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakt terlindung program JKN. Selanjutnya, lebih dari 86 % penduduk Indonesia telah menjadi dan merasakan manfaat program JKN. Yang ketiga, pemerintah telah menjamin 140 juta atau 59,32 % dari peserta JKN sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dan akan meningkatkan kualitas data PBI untuk memastikan masyarakat miskin dan tidak mampu terlindung dari program JKN.

“Yang keempat, BPJS kesehatan bersama dengan steakholder terkait lainnya terus memudahkan proses pendaftaran, pembayaran iuran, pelayanan informasi sehingga pelayana kesehatan bagi seluruh peserta JKN. Dan yang kelima, Gotong Royong semua pihak menjadi kunci utama dalam program JKN,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Atambua, Munaqib.

Sementara itu, Teguh Pamuji selaku Plh. Kabid SDM, Umum, dan Komunikasi Publik dalam penyampaian materinya mengatakan ada beberapa ketentuan terkait penulisan berita/ testimoni.

  • Program JKN-KIS-> sekarang diubah menjadi Program JKN saja
  • Kartu JKN-KIS-> sekarang diubah menjadi Kartu JKN atau Kartu BPJS Kesehatan
  • Peserta JKN-KIS-> sekarang diubah menjadi peserta JKN saja
  • Antrian online -> yang benar: antrean online (online-nya miring)
  • aplikasi Mobile JKN -> yang benar: Aplikasi Mobile JKN (A besar, Mobile tidak miring)
  • Yang benar tidak ditulis miring -> Mobile Customer Service (MCS), BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA)
  • KIS Digital (D besar)
  • Kredensialing (salah) -> yang benar: melakukan proses kredensial atau credentialing (miring)
  • Edabu -> yang benar: e-Dabu
  • PCare -> yang benar: P-Care
  • Eklaim -> yang benar: e-Klaim
  • Telemedicine bisa ditulis miring atau ditulis telemedisin (kalau sesuai kbbi)
  • Utilisasi review-> yang benar: utilization review (miring) atau diganti menjadi reviu pemanfaatan
  • Autodebet->sesuai kesepakatan redaksi diubah menjadi autodebit.

Pada kesempatan itu BPJS Kesehatan Cabang Atambua juga melakukan pendatanganan kerjasama media dengan pihak Pos Kupang, Timex (Koran Cetak) dan Media Online PortalNTT.Com.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60