PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang meluncurkan Sistem Antrean Online Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), di tiga Fasilitas Kesehatan Tingkat Lertama (FKTP), yakni Klinik Kupang Graha Medika di Jalan TDM, Klinik Kasih Bunda Jln. Cak Doko Kupang dan Tempat Praktek dokter Feny Melitha Pranoto, Selasa (18/09/2018).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah, M.M dalam peluncuran tersebut menjelaskan sistem antrean online tersebut merupakan inovasi terbaru BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta JKN KIS dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Peserta dapat melakukan pendaftaran untuk berobat di FKTP melalui aplikasi Mobile JKN. Sistem ini sangat membantu peserta karena tidak perlu mengantri dalam waktu lama di FKTP,” jelas Fauzi.
Fauzi mengungkapkan, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi-inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJS yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Untuk pemasangan sistem online ini fauzi menjelaskan bahwasanya belum semua FKTP yang bekerja sama dengan BPJS menerapkan sistem ini dikarenakan belum memadainya sarana dan prasarana di beberapa FKTP.
“Sistem online ini baru terpasang di Puskesmas Kota Kupang dan Pasir Panjang dan selanjutnya kami akan berkoordinasi terus dengan FKTP lainnya agar dapat segera menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung sistem online ini,” ucap Fauzi.
Fauzi juga mengatakan bahwa jumlah peserta JKN-KIS saat ini telah mencapai 200 juta jiwa sehingga sudah selayaknya dilakukan pengembangan inovasi pelayanan untuk memudahkan peserta memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya.
Agnes Maria selaku Kepala Bagian Penjaminan Manfaat Primer pada saat membuka launching di Klinik Kupang Graha Medika mengatakan bahwa, hingga November mendatang ada beberapa faskes yang sedang dalam tahap penyesuaian sistem antrian online FKTP ini.
“Klinik medika wirasakti, klinik polda NTT, dr diana, dan dua dokter lainnya yang kita sudah petakan dari sisi banyaknya jumlah pasien,” ujar Agnes.
Dalam waktu yang sama dr. Widia Cahya Mengatakan bahwa dengan adanya sistem antrian online ini sangat membantu khususnya dalam keterbukaan informasi tanpa memilah apakah pasien itu pasien umum maupun pasien BPJS.
“Kita tidak membedakan antara pasien umum dan pasien BPJS, kita melayani sesuai antrian dan jadi dengan adanya aantrian online ini pasien punya bukti mereka nomor berapa karena pada saat daftar langsung di lihat pada aplikasi mobile JKN ,” ujar dokter Muda ini. (Yasinta. T)