PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK -Drs. Clementino C. Branco, M.Si selaku Kabid Penegasan Batas Daerah Kabupaten/Kota pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi NTT didampingi Tim Persehatian Batas Kabupaten Sumba Tengah dan Tim Persehatian Batas Kabupaten Sumba Barat melakukan peninjauan titik batas Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat sisi utara, Timur dan Tengah, Rabu (6/12/2017).
Sesuai kesepakatan dalam rapat penegasan batas di Aula Rapat Kabupaten Sumba Barat di Waikabubak (5/12/2017) kedua Tim yang difasilitasi BPPD Provinsi NTT melakukan peninjauan titik batas anatara Kabupaten di sisi Utara, sisi Timur dan sisi Tengah menurut versi masing-masing Kabupaten.
Di sisi Utara Kabupaten Sumba Barat menunjuk Jembatan dan Kali Karendi sebagai batas Kecamatan Tana Righu Kabupaten Sumba Barat dengan Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah, sedangkan Kabupaten Sumba Tengah menunjuk Kali Kering Wee Lalang sebagai batas Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah dengan Kecamatan Tana Righu Kabupaten Sumba Barat.
Peninjauan dilanjutkan di Desa Tana Rara Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat dan Desa Wee Luri Kecamatan Maboro Kabupaten Sumba Tengah. Sumba Tengah menunjuk Jembatan Pallaka Weeyiewa Desa Tana Rara sebagai batas Kabupaten Sumba Tengah, sementara Sumba Barat menunjuk Tikungan Umma Malou Desa Tana Rara Kecamatan Loli sebagai batas Kabupaten Sumba Barat dengan Sumba Tengah.
Tapal batas bagian Timur, Sumba Tengah menunjuk Jembatan Maraga Nguddu Desa Soba Rade Kecamatan Kota Waikabubak sebagai batas Sumba Tengah dengan Sumba Barat. Sementara Sumba Barat menunjuk GKS Cabang Kalimbu Kuni KM 10 Jalan Negara Waikabubak-Waingapu sebagai titik batas Kabupaten Sumba Barat dengan Sumba Tengah.
“Kedua Tim persehatian batas Kabupaten yang dimediasi Tim Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT sepakat bahwa titik batas yang ditunjuk belum final, akan menjadi referensi bagi Tim Provinsi untuk dilaporkan kepada Gubernur NTT untuk mendapatkan penegasan final,” kata Clementino kepada PortalNTT.
“Peninjauan titik bagian Selatan akan dilaksanakan pada hari, Kamis (7/12/2017). Tim akan turun peninjauan di wilayah Wanukaka, Lahona, dan Tangeiri,” Clementino menambahkan.
Clementino mengapresiasi, penunjukan titik batas Kabupaten oleh kedua Tim berjalan lancar, tertib dan aman, tidak ada kendala berarti di lapangan.
“Bahwa ada perdebatan diantara kedua Tim itu hal yang biasa, semuanya masih dalam batas wajar dan semangat kebersamaan sebagai sesama orang Sumba,” kata Clementino yang dibenarkan Ir.D.Todu dan Ardi Saba Ora, SH, mewakili kedua Tim. (DSBM/Mus)