PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 3/KEP/HK/2020 dan Nomor : 5/KEP/HK/2020 Tanggal 8 Januari 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Meoain dan Desa Batutua di Kec. Rote Barat Daya (RBD) untuk Periode 2020 – 2021.
Bupati Rote Ndao, Ny. Paulina Haning – Bullu, SE mengamanatkan kepada Camat Rote Barat Daya, Jusup B Messakh, S.Pd untuk melantik Joni Th Mesah sebagai Pj. Kades Meoain dan Yohan Mooy sebagai Pj. Kades Batutua untuk Periode 2020 – 2021 di Aula Serba Guna Kantor Camat RBD, Desa Oehandi pada, Senin (10/2/2020) pukul 11.00 Wita.
Dalam sambutannya, Camat RBD, Jusup B Messakh, S.Pd meminta agar Para Pj Kades yang baru dilantik ini untuk menjalankan tugasnya dengan baik sebagai kepala pemerintahan dalam Desa.

“Atas nama Pemerintah saya ucapkan selamat berbahagia dan selamat menjalankan tugas yang telah dipercayakan oleh pimpinan kepada saudara berdua. Apabila ada masyarakat yang susah, segeralah bantu mereka. Tolong kelola Anggaran Dana Desa dengan sebaik mungkin untuk mengatasi kemiskinan dan membangun desa dengan bagus,” kata Jusup.
Jusup juga berpesan agar para kades juga jangan melakukan hal-hal yang tidak baik dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai Pj Kades.
“Gajah mati tinggalkan belang, Manusia mati tinggalkan nama. Semoga para Pj Kades yang dilantik hari ini nantinya bisa meninggalkan jejak dan hal yang baik bagi masyarakat di desa,” lanjut Jusup menasihati.
Turut hadir dalam acara pelantikan ini, beberapa kades dan Pj kades di kec. Rote Barat Daya, Pihak Polsek dan Danramil Rote Barat Daya serta para Tokoh Adat dan masyarkat Desa Meoain.
Untuk diketahui, Joni Th Mesah yang dilantik hari ini sebagai Pj Kades Meoain, menggantikan Pj Kades sebelumnya, yakni Drs. Junus Manu. Sedangkan Yohan Mooy hari ini dilantik menjadi Pj Kades Batutua untuk yang ketiga kalinya. (Daniel Timu)







