KENDARAAN DINAS DAN PRIBADI KODIM 1613/SB DIPERIKSA POM TNI AD
Denpom IX/1-2 Waingapu Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Umum Milik Anggota Kodim 1613/SB
PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Dalam rangka penegakan dan penertiban kendaraan Dinas atau Umum, berupa Kelengkapan surat kendaraan dan SIM Dinas dan Umum, Kelengkapan Kendaran Spion, plat nomor lampu, Bel dan Helm, Denpom IX/1-2 Waingapu melakukan penertiban bertempat di lapangan Makodim 1613/ SB Jln. Gajah Mada Kelurahan Maliti Kecamatan Kota Kabupaten Sumba Barat, Senin (19/2).
Kegiatan penegakan dan penertiban dihadiri oleh para Danramil, PA Staf, Dansubpom IX/1-2 beserta anggota, Anggota dan PNS Kodim 1613/SB beserta Koramil jajaran.
Dansub Denpom Lettu Cpm Prianto beserta Tim melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor berupa pemeriksaaan SIM militer atau SIM umum.
“BPKB/STNK agar dikumpulkan di staf Logistik akan kami periksa dan mendata secara keseluruhan. Apabila ada kekurangan surat-surat atau kelengkapan kendaraan semua akan kami data, supaya menjadi evaluasi dan selanjutnya akan kami sampaikan kekurangan ke Dansat supaya dilakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan tersebut,” kata Prianto.
Menurutnya, kita sebagai Tentara semua di ikat oleh aturan-aturan agar dalam menjalankan tugas kita aman dan selamat.
Jumlah kendaraan yang ikut pemeriksaan yaitu
Kendaraan Dinas, Truk 1 Unit, Mobil Patroli 6 unit, Bus 1 Unit, Sepeda Motor 26 Unit, Kendaraan Umum/pribadi, Mobil 2 Unit, Sepeda Motor 25 Unit. (Mus)