PORTALNTT.COM, MAUMERE – Lurah kelurahan Wairotang Maria Ludgardiana Bora, SH bersama masyarakat Wairotang menolak kegiatan pembangunan rehab drainase di sepanjang jalan Kesokuit, Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Aksi penolakan dibuat dengan surat pernyataan yang ditanda – tangani oleh ketua -ketua RT bertempat di Kantor Kelurahan Wairotang, Jumad (21/10/2016).
Menurut Lurah Wairotang Maria Ludgardiana Bora, SH, kegiatan pembangunan rehad drainase di sepanjang jalan Kesokuit dengan dana sembilan belas juta rupiah, tidak bisa mencukupi pekerjaan proyek yang telah diusulkan oleh masyarakat kelurahan Wairotang melalui musrembang kelurahan, sehingga kami bersama masyarakat menolak pembangunan drainase tersebut.
Lanjut Dia, Bulan lalu, Pegawai dari dinas PU Kabupaten Sikka datang ke Kantor Kelurahan Wairotang dan menyampaikan bahwa masyarakat Wairotang mendapatkan dana pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan untuk pembangunan rehab drainase sebesar sembilan juta rupiah, sehingga kita menolak, karena anggaran itu tidak sesuai dengan usulan kami dari musrembang, dimana usulan kami pembangunan rehab drainase sepanjang 600 meter tetapi yang ada hanya 100 meter dengan dana sembilan juta rupiah.
“Kami menolak dan kita sampaikan kepada pegawai PU tersebut, biar kami tunggu saja jawaban dari musrembang Kabupaten karena kita sudah usul, kalau anggaran ada bisa diselesaikan 600 meter berdasarkan usulan dari masyarakat untuk pembangunan rehab drainase. Tetapi kontraktor sudah menurunkan pasir tanpa pemberitahuan kepada pihak kelurahan, karena sejak dari awal kita sudah menolak pembangunan rehab drainase tersebut,” ujarnya.
Maria Ludgardiana Bora menambahkan bahwa usulan itu dengan volume yang besar tetapi diberikan dengan volume yang kecil lebih baik tidak usah dikerjakan, karena yang merasakan adalah masyarakatnya.
Hal yang sama juga ditambahkan oleh Ketua RT.013 Serfus Bero bahwa, pembangunan rehab drainase tersebut dengan panjang 100 meter padahal berdasarkan hasil usulan musrembang adalah dengan panjang 600 meter. Kalau mereka bangun dengan panjang 100 meter tetapi sisa 500 meter nanti kapan baru bangun?.
“Kita menolak karena dana yang digunakan adalah dana pokir karena ada muatan politik. Kalau mau bangun ya bangun satu kali bukan bangun setengah –setengah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa bersama masyarakat yang ada dengan tegas menolak pembangunan rehab drainase tersebut karena ada kepentingan politik yang terselipkan dan kalau mau dibangun, sesuai dengan usulan dari musrembang yaitu panjang 600 meter. (AN)