Diduga Menistakan Agama, TPDI NTT Minta Polisi Harus Berani Tersangkakan Habib Rizieq Shihab

Foto: koordinator TPDI NTT meridian Dewanta Dado, SH.

PORTALNTT.COM, MAUMERE – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Nusa Tenggara Timur, Meridian Dewanta Dado,SH meminta pihak Kepolisian harus berani tersangkakan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib RizieQ Shibab karena diduga melakukan penistaan agama terhadap umat kristen pada acara ceramah di Pondok Kelapa pada tanggal 25 Desember 2016 yang lalu. Demikian disampaikan kepada media diruang kerjanya,di Kecamatan Kangae ,Kabupaten Sikka, Selasa(27/12/2016).

Pasalnya, laporan Pidana oleh pihak Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PP PMKRI) terhadap  Habib Rizieq Shihab cs di Polda Metro Jaya, haruslah disebut sebagai suatu langkah penegakan hukum yang kredibel, bermartabat dan patut diapresiasi setinggi-tingginya oleh seluruh umat Kristiani pada khususnya maupun seluruh umat beriman yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keberagaman pada umumnya.

Meridian Dado mengatakan, laporan Pidana terhadap Habib Rizieq Shihab cs yang dimotori oleh Angelo Wake Kako selaku Ketua Presidium PP PMKRI tersebut sesungguhnya akan tercatat dalam cakrawala sejarah penegakan hukum di negeri ini, khususnya tentang apakah institusi Kepolisian RI sanggup dan berani bekerja secara profesional tanpa tekanan dari siapapun untuk segera menyelidiki dan menggelar proses penyidikan terhadap Habib Rizieq Shihab cs,

Lanjutnya, apakah kelak institusi yang dinakhodai oleh Jendral Tito Karnavian itu bisa berjibaku bersama instansi Kejaksaan dan Pengadilan guna memposisikan bahwa siapapun pihak-pihak yang melakukan penistaan terhadap agama haruslah dipidanakan berdasarkan bukti-bukti hukum yang valid tanpa adanya multi tafsir.

“Kami sangat meyakini bahwa seluruh umat beriman di negeri ini yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan saling menghargai perbedaan pastilah mengutuk keras tindak-tanduk Habib Rizieq Shihab yang telah secara seenaknya berkoar-koar mendiskreditkan agama lain,” tegas Meridian.

Mantan kuasa Hukum Bupati Lembata Yance Sunur ini, mengharapkan agar instansi Kepolisian RI segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Habib Rizieq Shihab dan pihak kepolisian jangan segan-segan untuk mentersangkakan pentolan FPI itu bilamana bukti-buktinya sudah mencukupi. (AN)

Komentar Anda?

Related posts