PORTALNTT.COM, LARANTUKA – Sebanyak 72 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Flores Timur menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
SK yang diserahkan oleh Bupati Flores Timur, Antonius H. Gege Hadjon di saksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Flores Timur, Fidelis Larantukan, SE, bertempat di Aula Setda Kantor Bupati Flores Timur, Senin, (17/07/2017).
“Pada hari ini, atas nama pemerintah Kabupaten Flores Timur, Saya menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan PNS kepada 72 PNS yang terdiri dari formasi khusus dokter 12 orang, formasi pelamar umum 38 orang dan formasi sarjana mendidik di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (SM3T) sebanyak 22 orang”, Kata Bupati Anton Hadjon Selaian penyerahan SK, juga dilakaukan pengambilan sumpah/janji Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil.
Hal ini merupakan sebuah ikrar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk tetap setia dan berpegang teguh pada sumpah dan janji yang telah diucapkan.
“Jadikan ini sebagai rambu-rambu dalam tugas dan pengabdian saudara dimanapun saudara di tempatkan, sehingga pada saat ini kita juga dapat mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan Yang Maha Esa”, katanya.
Menurutnya, momentum penyerahan Surat Keputusan pada hari ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada PNS.
“jadikan momentum ini untuk terus memacu dan memotivasi diri agar dapat menjadi ASN yang memiliki komitmen kuat demi kemajuan lewotana, bangsa dan negara, karena kalian adalah agen perubahan,” ungkapnya.
Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and clean Government) kata Anton, merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemeritah saat ini.
“Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajeman Apartur Sipli Negara,membawa perubahan yang sangat singnikitkan dalam pola pembinaan manajeman PNS sesuai dengan tuntutan Undang-Unadang ASN,” jelas Bupati Anton.
Transformasi manajeman ASN atau yang dikenal dengan Sistem jelas Anton Hadjon, merupakan perbandingan antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dibutuhkah oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang memiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan dan promosi pada jabatan yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dikatakannya, tiga aspek penting dalam sistem merit ini yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja membawa pola perubahan menajemen PNS yang selama ini berada oada konsep comfert zone bertransisi menjadi competitive zone.
Dijelaskan, Tujuan terpenting dari tata kepemerintahan yang baik adalah untuk meningkatkan kinerja segenap Pegawai Negeri Sipil dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, pelayanan birokrasi pemerintahan pun memerlukan aparatur yang memiliki komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan penigkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini mengharuskan kita semua, sebagai aparatur pemerintahan, mengedepankan proses pelayanan yang cepat, murah, akurat dan dapat di pertanggung jawabakan. Perubahan yang terjadi saat ini begitu cepat. Setiap hari, setiap jam, setiap menit terus berubah. Sistem informasi dan teknologi yang berkembang dengan begitu pesat dan cepat sangat mempengaruhi tata kelola dan sistem manajemen pemerintahan saat ini,” katanya.
Karena itu Ia mengajak PNS untuk berkerja cepat, kereatif dan inovatif.
“Jangan terpaku dengan pola-pola lama yang berkesan manual, baku dan pasif yang akan menjadi sebuah runtinitas setiaptahunnya. Kita butuh sebuah perubahan ke arah yang semakin baik.manfaatkan era teknologi dan informasi saat ini untuk berinovasi dan berkreasi dalam memajukan tata kelola pemerintah di kabupaten Flores Timur yang semakin lebih baik”, tegas Bupati Anton Hadjon.
Ia berharap, sebagai PNS, harus taat pada segala peraturan dan regulasi dalam dunia birokrasi. Peraturan dibuat bukan untuk dilanggar tapi untuk ditaati.
“Bersikaplah yang benar dan respek terhadap atasan serta para senoir kalian. Berkerjalah dengan jujur dan jangan pernah malu untuk bertanya. Berkerjalah dengan kesungguhan karena dengan itu apa yang anda bahwa ke rumah akan menjadi berkah bagi mereka yang menerimanya. Dan yang terakhir, jangan pernah mengeluh untuk di tempatkan di mana saja,” ajak Bupati Anton Hadjon.
Khusus bagi para dokter dan para guru Ia berpesan untuk tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan. Dokter harus berada di tempat tugas, sehingga masyarakat yag membutuhkan penanganan medis dalam keadaan darurat bisa dengan cepat tertangani. ”Mudah-mudahan kehadiran para dokter dapat meningakatkan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatana di Flores Timur,” ujar Bupati Anton Hadjon. (Humas Pemda Flotim bekerja sama dengan Media Portal NTT)