Diming-iming HP Baru, Pengusaha Ini Tega Menyetubuhi Bunga

  • Whatsapp
Ilustrasi
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Seorang pengusaha bengkel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YW Rabu, 13 Juli 2016 dilaporkan ke kepolisian daerah (Polda) setempat, karena diduga menyetubuhi Bunga, (nama samaran) gadis yang di bawah umur.

“Laporan itu disampaikan korban bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 00.10 Wita ke piket Polda,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast seperti dilansir Nttterkini.com.

Menurut dia, kepolisian masih mendalami kasus ini, karena kejadiannya sudah hampir sebulan yang lalu yakni pada 17 Juni 2016. “Namun, kami telah melakukan visum terhadap korban,” katanya.

Kasus ini, lanjutnya, telah dilimpahkan ke Reskrimum Polda NTT untuk mendalami laporan tersebut, karena kasus ini sudah cukup lama. Sehinga proses kasus ini tergantung alat buktinya.

“Tergantung alat bukti, karena kejadian sudah agak lama, kenapa waktu itu tidak langsung melapor dan baru dilapor sekarang,” katanya.

Sesuai laporan kejadian persetubuhan ini di kos-kosan dan hotel yang dilakukan YW. (NT)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60