Dinas Koperasi UKM Kota Kupang Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih Tahun 2025

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Kupang menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat tata kelola serta pemahaman para pengurus koperasi dalam menjalankan tugas di tingkat kelurahan.

Pelatihan ini dilaksanakan di SMK Negeri 3 Kupang dan diikuti para pengurus Koperasi Merah Putih dari berbagai kelurahan di Kota Kupang dan menjadi salah satu agenda penting Diskop UKM dalam meningkatkan profesionalisme serta kemampuan teknis para pengelola koperasi.

Plt. Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi Kota Kupang, Yeni Aman, menjelaskan bahwa pelatihan ini sangat dibutuhkan, namun pihaknya masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait keterbatasan anggaran untuk melaksanakan pelatihan lanjutan.

“Kami sebenarnya ingin mengadakan pelatihan-pelatihan lanjutan, tetapi jujur kami kesulitan karena ketiadaan biaya. Ada juga beberapa perubahan aturan dari Kementerian Koperasi terkait Koperasi Merah Putih yang cukup menyulitkan dalam penerapannya di lapangan,” jelasnya pada PortalNTT, Rabu (19/11/2025).

Yeni berharap agar pada tahun anggaran 2026 tidak lagi dilakukan efisiensi besar-besaran, sehingga program-program pembinaan dapat berjalan optimal.

“Harapan kami, efisiensi tidak lagi dilakukan pada tahun 2026. Dengan begitu, kami bisa kembali menggelar berbagai kegiatan pendampingan dan pengawasan agar pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih bisa bekerja lebih terarah dan program dapat berjalan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Namosain, Christo Malaikari, menilai pelatihan seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang benar kepada para pengurus koperasi.

“Pelatihan seperti ini wajib dilakukan agar pengurus memiliki pemahaman yang baik dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Namun, Christo Malaikari juga menyampaikan kritik terkait pemateri yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Pemateri yang ada kurang begitu menguasai materi. Ada beberapa hal yang bukan ranahnya sehingga tidak mampu dijelaskan, dan itu menimbulkan banyak tanggapan dari peserta,” katanya.

Ia berharap Kementerian Koperasi dapat memberikan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang lebih jelas dan mudah dipahami.

“Kami meminta kementerian dapat menyediakan juknis dan juklak yang baik, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih di Kota Kupang,” tegas Christo Malaikari.

Pelatihan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kapasitas yang lebih berkelanjutan, sekaligus memperkuat eksistensi Koperasi Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

Komentar Anda?

Related posts