PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Satu bulan tujuh hari terhitung tanggal, 04 Oktober 2019, adanya kekosongan jabatan penjabat kepala desa Tunganamo, akhirnya terjawab lewat surat keputusan bupati nomor: 513/KEP/HK/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat kepala desa Tunganamo periode 2019-2020 di kecamatan Pantai Baru, kabupaten Rote Ndao.
Atas kepercayaan bupati Rote Ndao, camat Pantai Baru Alfons Chris Saek, S.Sos diberi amanat melantik penjabat kepala desa Tunganamo Soleman Tade di gedung kantor desa Tunganamo, Selasa 13 Nopember 2019, pukul 14.00 wita.
Ini merupakan yang kedua kalinya Bupati Ny. Paulina Bullu, SE kembali mempercayakan Soleman Tade memimpin desa Tunganamo, terhitung periode 2018-2019 dan 2019-2020.
Dalam acara pelantikan tersebut juga dilangsungkan serah terima jabatan dari Yeston Beli sebagai PLH kepada Soleman Tade sebagai penjabat kepala desa Tunganamo.
Camat Pantai Baru dalam sambutannya mengingatkan penjabat kepala desa bahwa perlu adanya peningkatan kinerja, mengelola dana desa sesuai dengan regulasi yang berlaku, membangun hubungan kerjasama yang baik dengan BPD dan perangkat desa dengan bekerjasama dalam hal yang positif untuk membangun desa.
Sementara Soleman Tade yang baru saja dilantik, dalam sambutannya mengatakan bahwa walaupun ia hanya penjabat kepala desa tapi ini merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh bupati.
“Saya akan berusaha untuk bekerja dengan sebaik mungkin sesuai dengan tugas dan tanggungjawab saya,” katanya.
Plh. Yeston Beli, dalam sambutan singkatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPD dan seluruh perangkat desa yang mendukungnya dalam tugas dan pelayanan di desa, walau hanya satu bulan tujuh hari.
“Sebagai manusia biasa pasti mempunyai kekurangan dan keterbasan sehingga mungkin dalam melaksanakan tugas yang saya emban, jika ada yang kurang dan tidak sesuai dengan apa yang diharapankan saya mohon dimaafkan,” kata Ethon.
Pada kesempatan sama juga, ketua PKK kecamatan Pantai Baru Jacoba J. Saek Nenotek, S.Pd melantik ketua PKK desa Tunganamo Ny. Hana Tade Leuanan.
Usai pelantikan, di tempat yang terpisah, ketua BPD Tunganamo, Yohanis Lima kepada media menyampaikan bahwa sekiranya dengan dilantiknya Soleman Tade untuk yang kedua kalinya di desa Tunganamo ini, ia berharap agar pemerintah desa segera mengeksekusi sisa pekerjaan fisik yang masih nol persen karena mengingat waktunya sudah sangat singkat dan tak kalah pentingnya adalah mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas.
Turut hadir dalam momen pelantikan tersebut, Kapolsek Pantai Baru, Danramil 1627-02 Pantai Baru Rote Timur Landu Leko, kepala desa sekecamatan Pantai Baru, ketua BPD se kecamatan Pantai Baru, aparat/perangkat desa Tunganamo, serta para maneleo, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, toko pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat desa Tunganamo. (Yesar Tasi)