PORTALNTT.COM, LARANTUKA – Bertempat di ruang paripurna, DPRD Kabupaten Flores Timur (Flotim), menggelar sidang paripurna DPRD dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangangan atas rancangan perubahan APBD kabupaten Flores Timur (Flotim) tahun anggaran 2016, Senin (10/10).
Sidang paripurna ini berlangsung setelah peserta sidang memenuhi kuorum rapat. Nampak hadir dalam acara tersebut dari pemerintahan, penjabat bupati Flores Timur, Emanuel Kara, Sekda Anton Tonce Matutina, para asisten, kadis dan kabag dari semua jajaran SKPD di lingkup kabupaten Flores Timur(Flotim).
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Flores Timur (Flotim),Yoseph Sani Betan, didampingi Wakil ketua DPRD, Antonius H. Gege Hadjon dan Werong Enay. Semua peserta rapat tengah serius mendengarkan catatan-catatan pemandangan umum terhadap fraksi-fraksi secara bergantian. Beberapa catatan maupun saran fraksi kepada eksekutif mulai dari kurang seriusnya pemerintah daerah Flores Timur ( Flotim) dalam menangani kesejahteraan masyarakat dari pelayanan kesehatan dan pelayanan air bersih, khususnya bagi warga kota Larantuka dan sekitarnya.
Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) ketika membacakan pemandangan umum Fraksinya dihadapan peserta sidang menyesali ketidakseriusan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam program SKPD yang telah dianggarkan sebelumnya di APBD tahun 2016. Hingga dana sebesar Rp 13 milyar untuk pengadaan fisik berupa pengadaan pipa untuk sumber air alternatif dari Tanjung Bunga belum terealisasi.
Masalah aset dan administrasi keuangan yang bermasalah dan bebrapa catatan lain, membuat Fraksi – Fraksi memberikan pokok pikiran untuk dibahas dan mendapat kejelasan dari pemerintah mengenai kondisi tersebut. Berdasarkan nota keuangan atas rancangan perubahan APBD tahun 2016 dari porsi belanja langsung mendapat penambahan anggaran 3,14% dari target.
Penambahan tersebut terjadi pada belanja pegawai sebesar 2,16%, belanja barang dan jasa sebesar 15,34% sedangkan belanja modal mengalami penurunan sebesar Rp.11.458.000.000.700; (sebelas Milyar empat ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus rupiah). Fraksi terus mendorong pemerintah dan lembaga derah untuk mengambil sikap berani melakukan efesiensi dan penghematan sebagai mana diamanatkan dalam rekomendasi DPRD kabupaten Flores Timur (Flotim), tahun anggaran 2015-2016.
Fraksi meminta pikiran pemerintah terkait dengan belanja langsung APBD tahun 2016 pada Dinas Pemuda dan Olahraga (PPO) Flotim sebesar, Rp.21.360.000.000.751.000.900; (Dua puluh satu milyar tiga ratus enam puluh juta tujuh ratus lima puluh satu ribuh Sembilan ratus rupiah).
Berbeda dengan dokumen nota keuangan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2016 hanya sebesar Rp 18.798.000.000.71.000.000.500; Fraksi meminta penjelasan dari pemerintah terhadap pengurangan dana belanja modal khususnya item kegiatan fisik yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2016. Fraksi juga menyarankan agar SKPD yang berwenang memberikan penjelasan tentang berapa sumber dana yang bergulir yang sudah jatuh tempo dan belum dikembalikan pada yang bermanfaat.
Beberapa pos pendapatan asli derah seperti retribusi dianggap membebani masyarakat ,serta beberapa pos lain yang bisa menjadi sumber PAD belum tergarap sama sekali maupun belum secara maksimal. (Ola)