PORTALNTT.COM, LEWOLEBA — Setelah melalui pembahasan yang berlangsung alot di tingkat gabungan komisi, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Lembata akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal kepada Pihak Ketiga untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dengan pengesahan Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata resmi menyetujui penyertaan modal kepada Bank NTT sebesar Rp7,5 miliar untuk periode 2025–2029, dengan skema penyertaan sebesar Rp1,5 miliar setiap tahun.
Pendapat akhir fraksi-fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Lembata yang digelar di Gedung Peten Ina, Kamis (18/12/2025).
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai NasDem selain menyetujui penetapan Perda penyertaan modal, juga meminta Pemkab Lembata agar mengembalikan penempatan Dana Desa ke Bank NTT. Fraksi NasDem menilai, sebelumnya seluruh Dana Desa di Lembata ditempatkan di Bank NTT, namun sejak kepemimpinan Bupati Thomas Ola, sebagian Dana Desa dialihkan ke dua bank BUMN.
Fraksi NasDem menegaskan bahwa Bank NTT telah memberikan kontribusi positif bagi daerah, tidak hanya melalui dividen yang rutin disetorkan ke pemerintah daerah setiap tahun anggaran, tetapi juga melalui dukungan terhadap pengembangan UMKM, olahraga, serta sektor-sektor sosial lainnya. Dengan bertambahnya penyertaan modal, fraksi ini berharap kontribusi Bank NTT ke depan semakin meningkat dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Lembata.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Siap memandang penyertaan modal ke Bank NTT sebagai langkah positif dan konstruktif. Meski memiliki perbedaan fungsi dan kewenangan, pemerintah daerah dan Bank NTT dinilai memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong percepatan pembangunan daerah.
Fraksi Demokrat berharap penyertaan modal tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lembata.
Pandangan senada disampaikan Fraksi Golkar Indonesia. Menurut fraksi ini, Bank NTT merupakan bank milik pemerintah daerah Provinsi NTT dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-NTT, termasuk Kabupaten Lembata. Karena itu, penyertaan modal tidak semata-mata bertujuan mengejar dividen, tetapi juga sebagai bentuk dukungan Pemkab Lembata terhadap Bank NTT dalam memenuhi ketentuan modal inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp3 triliun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Fraksi Golkar Indonesia juga mendorong agar Pemkab Lembata dapat mengarahkan kebijakan Bank NTT untuk lebih berpihak pada pemberdayaan koperasi, UMKM, industri kecil menengah, serta industri kreatif di daerah. Selain itu, penyertaan modal diminta dikelola secara transparan, akuntabel, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.
Selama periode 2020–2025, Bank NTT tercatat telah memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan di Kabupaten Lembata. Kontribusi tersebut antara lain pembangunan kawasan wisata terpadu Taman Kota Wulenluo sebesar Rp500 juta, pembangunan MCK di Pantai Wisata Hadakewa sebesar Rp75 juta, serta dukungan program penanganan stunting dalam rangka HUT Bank NTT ke-71 sebesar Rp34,2 juta.
Selain itu, Bank NTT juga menyalurkan bantuan peduli stunting dalam rangka Natal dan Tahun Baru sebesar Rp50 juta, program serupa pada HUT Bank NTT ke-61 sebesar Rp12,2 juta, kembali berkontribusi pada pembangunan Taman Kota Wulenluo sebesar Rp200 juta, serta pembangunan sarana prasarana budidaya ikan air tawar senilai Rp150 juta.
Di sektor sosial dan olahraga, Bank NTT menjadi pendukung utama pembangunan Rumah Situs 7 Maret di Desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, sebesar Rp80,4 juta. Bank NTT juga tercatat sebagai sponsor utama Persebata Lembata pada Liga 3 Nasional dengan dukungan dana Rp500 juta, serta sponsor penyelenggaraan ETMC 2022 dengan nilai yang sama.
Pada bidang keagamaan, Bank NTT turut memberikan bantuan untuk pembangunan Kapela Santu Wilhelmus Lusikawak dan Gereja Santa Maria Semesta Alam Lewoblolong, masing-masing sebesar Rp25 juta.
Total kontribusi Bank NTT bagi berbagai kegiatan pembangunan dan sosial di Kabupaten Lembata tersebut mencapai Rp2,371 miliar. Selain itu, Bank NTT juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendampingan dan pemasaran produk unggulan daerah, seperti Jagung Titi Baleo, Kopi Baleo, serta pengembangan ikan teri Hadakewa.







