Dugaan Jonas Salean Muluskan Firman-Mu Pimpin Kota Kupang

  • Whatsapp
banner 468x60

Opini

Oleh: Ian Haba Ora (Warga Kota Kupang)

ian-haba-ora2Tensi politik Kota Kupang memilih Walikota dan Wakil Walikota Kupang Periode 2017-2022 pada 15 Februari 2017 mulai memanas diantara tim kampanye masing-masing calon yang akan bertarung. Pasangan yang bertarung adalah Jefirstson Rischet Riwu Kore-Hermanus Man dengan nama paket FirMan-Mu dan pasangan Jonas Salean-Niko Frans dengan nama paket Sahabat.

Mendapatkan simpatik dan empati pemilih, masing-masing tim kampanye mulai melakukan strategi pencitraan. Tim Sahabat yang dianggap menguasai media sosial facebook diduga lebih banyak melakukan trik-trik black campaigne dengan menciptakan akun-akun facebook palsu yang tujuannya hanya memfitnah kandidat FirManMu.

Pantauan aktivitas di facebook lebih dominan mengedit dan mencela keluarga dari kandidat FirManmu dibandingkan menonjolkan kritikan negatif. Akun yang paling dominan adalah akun abimanyu aryasta, greg, dan yosua. Berbeda dengan tim kampanye FirManMu yang kalah di media sosial karena lebih memfokuskan meraih suara pemilih dengan aksi-aksi sosial seperti membersihkan pantai dan jalanan yang kotor penuh sampah, bakti sosial mendistribusikan air bersih bagi warga yang sedang mengalami musim kekeringan, sampai pada kegiatan donor darah para relawan.
Kemudian di sisi yang lain, relawan firmanmu lebih tertib dalam meningkatkan elektabilitas kandidatnya melalui aktif dalam memberikan masukan positif terhadap pembangunan Kota Kupang dengan cara melakukan complain kepada pemerintah yang dianggap belum mampu memberikan pelayanan optimal bagi warganya. Berbeda dengan relawan Sahabat seperti abimanyu dan greg yang terus menerus menebar teror fitnah.
Lepas dari aktivitas tim kampanye FirManMu dan tim Sahabat, menarik untuk menelusuri dugaan kandidat dari petarung calon Walikota Kupang Jonas Salean yang melakukan intrik-intrik politik yang diduga memuluskan kandidat FirManMu menjadi Walikota Kupang-Wakil Walikota Kupang Periode 2017-2022.
Dugaan pertama adalah saat Walikota Kupang melaporkan Jefri Riwu Kore Anggota DPR RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketahui sebagai pejuang pendidikan NTT (http://www.zonalinenews.com/2015/03/jonas-salean-adukan-kasus-bsm-ke-kpk/). Sebenarnya tidak ada yang perlu dipersoalkan dari sikap lawan politik Salean yang mampu memperjuangkan triliunan uang rakyat untuk dikembalikan ke rakyat melalui dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).

Lebih dari 500.000 anak usia sekolah telah merasakan bantuan dana tersebut untuk keperluan membeli kebutuhan sekolah maupun iuran sekolah. Bahkan dana tersebut ditransfer langsung ke rekening siswa yang tidak mungkin lagi dikorupsi oleh anggota DPR RI. Bahkan lebih parah lagi, Walikota Jonas Salean diduga mengumpulkan seluruh kepala sekolah yang ada di Kota Kupang untuk melarang mencairkan dana PIP tersebut jika berasal dari jalur aspirasi anggota DPR RI. Indikasi aksi Walikota ini pun mendapat tentangan yang masif dari warga dan kemudian diduga mengalihkan seluruh pilihan politik mereka ke paket FirManMu.
Dugaan kedua, sang petahana Jonas Salean membanding-bandingkan pendapatan dalam jabatan (http://www.timur-ntt.com/2016/09/22/jonas-salean-gaji-walikota-kupang-rp-5-900-000/). Jonas mengaku gajinya sebagai Walikota Kupang hanya Rp 5.900.000,- dibandingkan gaji anggota DPR RI yang Rp 300.000.000,-. Pernyataan petahana ini menimbulkan reaksi tanya dari warganya mengapa dengan gaji yang kecil, Jonas masih tetap ingin menjadi Walikota dibandingkan Jefri Riwu Kore yang rela meninggalkan kemewahan jabatan sebagai wakil rakyat. Rakyat pun mulai menduga-duga dalam argument, ada yang disembunyikan Jonas sehingga memilih untuk bertahan menjadi Walikota Kupang, dibandingkan Jefri yang jawabannya satu saja, yaitu: untuk pengabdian. Hal ini pun diduga memantik rakyat untuk menjatuhkan pilihan pada Jeriko.
Dugaan ketiga, selain terkait dengan pernyataan Jonas Salean akan gaji, petahana pun dianggap makin membuat warga Kota Kupang terindikasi konsisten untuk memilih Jefri Riwu Kore sebagai Walikota Kupang periode 2017, saat Jonas mengakui bahwa dirinya membagi-bagi proyek dan jabatan kepada keluarga (http://www.lensantt.com/jonas-salean-akui-proyek-dan-jabatan-dibagikan-kepada-keluarga/). Pernyataan ini menyebabkan sang petahana pun dihantam dengan isu dinasti.
Dugaan keempat, sang petahana makin mencokolkan kandidat FirManMu menjadi pilihan utama saat pencoblosan adalah ketika Jonas berbeda dengan kandidat wakilnya terkait pembangunan di Kota Kupang. Jonas Salean sebagai Walikota mengatakan Kota Kupang tidak perlu perubahan lagi, cukup dengan yang sudah ada. Sedangkan sang Wakil yang beridealisme revolusi menuntut harus ada perubahan (https://www.portalntt.com/baru-jadi-bakal-calon-jonas-salean-dan-niko-frans-sudah-beda-pendapat/). Perbedaan diantara Jonas-Niko ini mengedepankan antara status quo dan revolusi. Tak heran keduanya berbeda pandangan sebelum gong pemilihan Walikota-Wakil Walikota dimulai.
Dugaan kelima, Jonas Salean sang petahana Walikota mulai terasa dibenci oleh warganya sendiri. Hal ini tampak dari menurunnya sikap rakyat untuk mendengarkan orasi Walikota saat menghadiri satu acara pemerintahan. Bahkan tidak tanggung-tanggung, warga menyebut Walikota mereka sebagai penebar janji palsu (https://www.portalntt.com/warga-tdm-sebut-jonas-salean-penebar-janji-palsu/).
Dugaan keenam, mungkin saja perihal kesesalan warga terhadap sang petahana muncul dari pernyataan awal Jonas Salean yang mengaku akan memborong semua kursi partai dalam perhelatan Pilkada nanti sehingga makin memantapkan petahana sebagai calon tunggal. Hal ini terbukti dari pernyataan Jonas di Portal NTT (http://kupang.tribunnews.com/2016/07/01/jonas-klaim-didukung-31-kursi). Ternyata apa yang disampaikan sang petahana jauh dari kenyataan, dimana masih ada figur lain yaitu Jefri Riwu Kore-Herman Man.
Dugaan ketujuh, Jonas dianggap belum memahami cultur budaya orang Timor di NTT yang masih kental melekat sikap yang dituakan dan dianggap sebagai seorang yang diwibawakan. Orang Timor merupakan salah satu suku terbesar di Kota Kupang namun dianggap tercoreng saat Walikota Kupang menyebut orang yang dituakan orang Timor sebagai penipu (http://www.zonalinenews.com/2016/02/walikota-kupang-jonas-salean-sebut-bupati-kupang-penipu/). Hal ini pun memancing reaksi yang keras dari suku Timor di Kabupaten Kupang yang mengatai Jonas sebagai anak durhaka (http://www.strikenewsntt.com/tomy-da-costa-jonas-salean-jangan-jadi-anak-durhaka/). Reaksi keras dari generasi anak Timor terhadap sang petahana bisa dianggap sebagai peralihan dukungan politik dicabut dari petahana.
Dugaan kedelapan, Jonas Salean sebagai petahana pun dalam pernyataannya di media massa elektronik dan cetak berjanji akan menindak tegas terhadap bawahannya yang kedapatan malas, amoral, dan tidak taat pada disiplin PNS. Namun saat masalah tersebut muncul ke publik terkait bawahannya, sang petahana dianggap belum berani secara konsisten menindak bawahannya. Usut diusut, diduga bawahan yang bermasalah merupakan kerabat dekat dari sang petahana (http://www.moral-politik.com/2015/03/mengapa-made-jusuf-ricki-therik-terbebas-sanksi-dari-pemkot-kupang/) dan (http://www.strikenewsntt.com/jonas-salean-bungkam-soal-pungli-walikota-cup/).
Dugaan kesembilan, Jonas sebagai petahana dianggap melakukan abuse of power. Hal ini tampak dari dugaan pelanggarannya terhadap perintah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dimana dalam Pasal 71 ayat (2), Kepala Daerah dilarang untuk memutasi pejabat 6 (enam) bulan sebelum penetapannya sebagai calon kepala daerah. Namun Jonas sebagai petahana tetap melakukannya (http://www.lensantt.com/jelang-pilkada-walikota-kupang-mutasi-41-pejabat-pemkot/). Pantas saja jika warga Kota Kupang pun angkat bicara agar Jonas Salean sebagai petahana harus dibatalkan demi hukum oleh KPUD Kota Kupang. Warga yang menganggap petahana melanggar undang-undang ini melebur diri mereka dalam Aliansi Masyarakat Pencinta Demokrasi (AMPD) Kota Kupang (http://www.ntt-news.com/2016/10/08/mutasi-jelang-pilkada-pakar-hukum-sebut-jonas-melanggar-uu/).
Dugaan kesepuluh, selama hampir empat tahun Jonas Salean memimpin Kota Kupang dengan pengembangan infrastruktur yang dianggap biasa-biasa saja. Namun diakhir kepemimpinannya, pembangunan dianggap tiba-tiba ditingkatkan. Hal ini pun memberi tandatanya pada masyarakat. Meskipun demikian, tidak serta merta petahana dianggap hanya bergerak gesit menjelang pilkada. Mungkin juga berbeda dengan Jefri Riwu Kore yang sejak dilantik sebagai anggota DPR RI telah banyak berjasa membantu warga NTT melalui tugasnya di bidang pendidikan, pendidikan tinggi, pemuda dan olahraga, perputakaan, pariwisata dan ekonomi kreatif (http://www.sergapntt.com/jonas-salean-selama-5-tahun-saya-kerja-atau-tidak-rakyat-yang-menilai/ dan https://www.portalntt.com/jonas-salean-panik-paket-firmanmu-kuat/).
Tulisan di atas hanya merupakan rangkuman pemberitaan terhadap dugaan Jonas Salean sebagai petahana memuluskan kandidat FirManMu untuk pimpin Kota Kupang. Meskipun demikian tulisan ini bukanlah satu realita yang menyebut jika FirManMu benar menjadi pemimpin di Kota Kupang. Sumber penentuannya hanya satu, yaitu rakyat. Mereka yang menjadi juri demokrasi untuk menentukan siapa yang paling pantas menjadi Walikota-Wakil Walikota Kupang Periode 2017-2022. Semoga tulisan ini bermanfaat.

 

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60