Fraksi PKB Rote Ndao Tekan Pemda Rote Soal Belanja Pegawai Agar Tak Korbankan Anggaran Publik

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Rote Ndao melayangkan sejumlah kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Rote Ndao pada, Jumat (19/9/2025), Fraksi PKB mengakui pemerintah daerah telah berupaya keras melakukan berbagai terobosan pembangunan, termasuk penggunaan anggaran mendahului perubahan APBD. Namun, mereka menegaskan kebijakan tersebut hanya dapat didukung jika tidak bertentangan dengan konstitusi, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

Salah satu sorotan utama PKB adalah lemahnya strategi pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut mereka, hingga kini tidak terlihat kebijakan yang signifikan untuk mendongkrak angka pendapatan daerah. Kondisi ini membuat ruang fiskal semakin sempit, sehingga belanja pembangunan dan pelayanan publik rawan terpangkas.

Tak hanya soal PAD, Fraksi PKB juga menyoroti rekrutmen CPNS dan P3K. Mereka menilai jumlah pengangkatan ASN yang dilakukan pemerintah daerah tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah. Kebijakan yang terkesan dipaksakan ini justru dikhawatirkan menggerus anggaran untuk pelayanan publik, karena porsi belanja pegawai akan semakin membengkak.

“Pemerintah tidak boleh
terjebak dengan rasa dan mengabaikan profesionalitas. Kami mendukung penuh pemerintah, asalkan kebijakan Pemerintah dilakukan secara profesional. Faksi PKB berharap Pemerintah sekarang harus lebih baik
dari pemerintah sebelumnya, sehingga secara politik kami terus mendukung upaya dan kebijakannya asalkan sejalan
dengan regulasi dan kepentingan rakyat,” Jelas Melkianus F Haning, S.Pd, MM, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Rote Ndao.

Fraksi PKB juga menilai bahwa penataan birokrasi di Rote Ndao masih jauh dari harapan. Kebijakan mutasi dan penempatan ASN disebut belum mengedepankan profesionalitas, melainkan rawan terjebak pada pertimbangan kedekatan dan kepentingan subjektif. Hal ini dianggap berbahaya karena bisa memperlambat akselerasi pelayanan birokrasi dan menggagalkan pencapaian visi-misi pembangunan daerah 2025–2030.

Meski menyampaikan kritik keras, Fraksi PKB tetap membuka ruang dialog. Mereka secara resmi menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme persidangan DPRD. Namun, sikap kritis ini menjadi sinyal bahwa DPRD akan lebih ketat mengawasi arah kebijakan fiskal dan tata kelola pemerintahan di Rote Ndao.

Komentar Anda?

Related posts