PORTALNTT.COM, MAUMERE – Salah satu Pelajar SMK di Maumere berinisial DN(18 Tahun) telah memperkosa seorang gadis berinisial MO (12 tahun). Kapolres Sikka AKBP I Made Kusuma Jaya melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Ipda Margono mengatakan pemerkosaan itu terjadi Selasa (5/07/2016) 13.00 Wita di Holak, Desa Runut, Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka .
Menurut Margono, kejadian itu terjadi ketika korban sedang keluar dari wc rumahnya. Pelaku yang melihat Korban keluar dari kamar wc, tiba-tiba pelaku langsung datang dan menarik tangan korban menuju ke rumah pelaku yang berjarak sekitar 10 meter.
“Setelah sampai di tempat kejadian perkara (TKP) di rumahnya, pelaku berinisial DN langsung memulai aksinya hingga Korban berinisial MO tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Akibatnya kejadian tersebut Korban berinisial MO mengalami pendarahan serius hingga di bawah ke Rumah Sakit Umum TC Hillers Maumere guna mendapatkan perawatan medis.
Margono menambahkan pelapor dari korban telah mendatangi SPK Polsek Waigete dan melaporkan kasus ini dan telah dituangkan dalam laporan Polisi nomor:LP/52/VII/2016/NTT/Res.Sikka/Sek.Waigete tanggal 5 juli 2016
“Pelaku telah diamankan pihaknya di Malpolsek Waigete untuk proses lebih lanjut, pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak Nomor 35/2014 pasal 81 dan 82 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjar,“ tandasnya.
“Disamping itu Korban berinisial MO merupakan warga Holak desa Runut Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka dan Korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas III,” lanjutnya. (An)