PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengharapkan masyarakat NTT tetap menjaga perdamaian dan persatuan, jangan terprovokasi peristiwa Teroris yang terjadi belakangan ini.
Penegasan Gubernur NTT ini dibacakan Asisisten III SB Drs. Ibrahim Kedu Djawa dalam kegiatan sosialisasi UU no.7-2017 tentang pemilihan umum di hotel Pelita, Sumba Barat, Jumat (25/5).
Terkait sosialisasi, Gubernur mengatakan pemangku kepentingan untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilu karena bagian proses demokrasi,serta mewujudkan tata pemerintah yang efektif dan efesien.
Dia menjelaskan pembentukan UU no.7-2017 tentang pemilian umum secara akutabel, efektif dan efesien. Sedangkan secara prinsipil, baik menejemen penyelenggara pemilu, peserta pemilu, sistem pemilu, pelanggaran pemilu, sengketa pemilu, penegakkan hukum dan pidana pemilu. UU No.7-2017 tentang pemilu pasal (2) berbunyi pemilihan umum harus dilaksanakan secara LUBERS, jujur dan adil. Pemilihan umum merupakan sarana untuk mewujudkan NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945. Dengan ditetapkan UU no.7-2017 merupakan penyederhanaan dan pengabungan dari 3 buah UU yakni no.42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden, UU no.5 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum, UU no.8 tahun 2012 tentang pemilihan DPRD, DPD, DPR.
Sosialisasi UU no.7-2017 memiliki nilai strategis mengingat sudah dekat pelaksanaan pemilihan serentak 2019, salah satu tahap diselesaikan pusat tanggal 18/2/2018 yang lalu penarik nomor urut untuk mengikuti kontes pemilu 2019. Secara tegas diamanatkan dalam pasal 434 UU no.7-2017 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas kelancaran pemilu.
Fakta yang ada, kata Gubernur, bahwa saat ini terjadi kecenderungan fluktuasi tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pemilu.Tahun 1999 tingkat partisipasi masyarakar 92%pemilu 2004 Partisipasi masyarakat 84%.pemilu 2009 partisipasi masyarakat 71%.tahun 2014 partisipasi masyarakat 74% tahun 2014 fenomena ini kita sikap bijak agar target nasional pemilu serentak 2019 mencapai 75%.Kenaikan tingkat demokrasi di NTT semakin baik dari tahun ke tahun, kondisi tersebut menunjukkan masyarakat NTT mengalami kemajyan yang positif.
“Saya menekankan hal-hal sebagai berikut:
Tahun 2018 tahun politik di NTT ada 10 kabupaten yang melaksanakan pelkada Gubernur dan Wakil Gubernur, mengharapkan seluruh komponen masyarakat NTT pada umumnya Sumba Barat membagun sosial politik. Kedua,UU no.7-2017 tentan pemilihan umum dan mengamanatkan kewajiban setiap warga negara dalam hidup berpolitik.
Ketiga, Komunikasi politik hendak dijadikan jembatan emas untuk merajut dalam kepetingan masyarakat,” katanya.
“Keempat, Kepada politik partai secara kontinyu memberikan pencerahan/penyuluhan/informasi secara terus menerus kepada seluruh komponen masyarakat regulasi-regulasi dibidang politik,agar pelaksanaan pemilihan serentak 2019 belangsubg LUBERS yang berkwalitas. Kelima, kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan upaya konkrit guna meningkatkan partisipasi pemilihan pilkada serentak 2018,dan pemilihan umum serentak 2019 yang akan datang.akhir amanat yang dibacakan asisten III SB,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, asisten III SB, kepala kesbang pol SB, kepala kesbang pol NTT, ketua panwaslu, ketua KPUD, ketua-ketua parpol, tokoh agama, tokoh masyarakat, Paguyuban,
LSM, Mahasiswa, dan tokoh pemuda. (Mus)