PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus bersyukur bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah bisa dimanfaatkan. Di tengah keterbatasan fasilitas rumah sakit, perhatian pemerintah daerah terhadap jaminan kesehatan warganya tidak main-main.
Demikian yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi NTT, Hilda Manafe, S.E., M.M dan rombongan dalam kunjungannya ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Rabu (20/5).
Sebagai salah satu perwakilan masyarakat NTT di pusat, Hilda ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada peserta JKN harus optimal.
“Tidak boleh ada diskriminasi pelayanan terhadap masyarakat oleh fasilitas kesehatan meskipun selama ini JKN sering dianggap sebelah mata,” tegas ketua tim penggerak PKK Kota Kupang ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Fauzi Lukman Nurdiansyah menyampaikan bahwa program JKN dilaksanakan dengan sangat profesional.
“Kami memastikan bahwa sejak pendaftaran kepesertaan hingga peserta tersebut dilayani oleh fasilitas kesehatan, Duta BPJS Kesehatan siap membantu masyarakat yang mengalami kendala 24 jam. Kami sudah menginformasikan petugas kami sebagai PIC rumah sakit melalui pemasangan poster di tempat-tempat strategis, dengan harapan masyarakat tidak kesulitan menyampaikan kendala selama mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit,” ungkap Fauzi.
Hilda juga ingin meninjau langsung pelayanan BPJS Kesehatan selama pandemi Covid-19 berlangsung. Ia dan rombongan sangat mengapresiasi kesiapan para Duta BPJS Kesehatan Cabang Kupang yang tetap melayani masyarakat dengan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid 19.
“Ini sampai dipasang akrilik, petugas loket menggunakan masker, bahkan petugas keamanan menggunakan face shield” Ujar Winston N. Rondo, yang merupakan staf ahli Hilda Manafe.
BPJS Kesehatan Cabang Kupang mengimbau agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) maupun masyarakat yang memiliki kepentingan ke Kantor BPJS Kesehatan wilayah kerja Cabang Kupang agar mengenakan masker.
Masyarakat cukup mengenakan masker berbahan dasar kain lebih dari satu lapis daripada memakai masker medis yang kini sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan.
Hal tersebut untuk meminimalisasi risiko penularan Covid-19 mengingat BPJS Kesehatan sebagai badan layanan publik tetap menjalankan operasionalnya secara terbatas melayani masyarakat.
Masyarakat yang terlanjur datang tanpa mengenakan masker akan tetap dilayani melalui prosedur fast track dengan catatan berkas yang dibutuhkan dalam keadaan lengkap. (PN)