Jelang RUPS Bank NTT, Draft Revisi AD/ART Tak Disiapkan, Pemegang Saham Bingung?

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Sejumlah pemegang saham seri A Bank NTT mengaku bingung dengan adanya agenda revisi AD/ART dalam RUPS Bank NTT di Labuan Bajo. Pasalnya, tak seperti sebelumnya, jika ada revisi AD/ART selalu disampaikan draft revisi. Namun, kali ini tidak disiapkan untuk pemegang saham.

Istimewa
Istimewa

Sontak hal ini membuat pemegang saham heran dan bingung. Betapa tidak, di dalam undangan tersebut terdapat dua RUPS yakni RUPS tahunan yang membahas laporan pertanggungjawaban dewan direksi dan dewan komisaris. Kedua adalah RUPS Luar Biasa.

Pemegang saham seri A, Wali Kota Kupang, Jonas Salean seperti dilansir Timor Express, Rabu (22/3) mengungkapkan, dalam undangan RUPS Luar Biasa tertera dua agenda yakni pemilihan pengurus Bank NTT dan revisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Bank NTT.

“Apanya yang mau direvisi? Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan jelas soal poin yang mau direvisi. Kalau benar, maka pasti alot karena tidak diberitahu sebelumnya dan tidak ada persiapan oleh pemegang saham,” kata Jonas yang mengaku sebagai pemegang saham terbanyak kedua setelah pemegang saham kendali yakni Pemrov NTT.

Menurut Jonas, dalam RUPS Luar Biasa nanti harus dijelaskan apa urgensi dari revisi AD/ART tersebut. Namun, dengan nada curiga, Jonas kembali mengatakan, apapun alasannya, agenda tersebut menimbulkan pertanyaan besar karena terkesan disembunyikan. “Mau revisi untuk apa, untuk siapa dan apa dampaknya terhadap bank ini. Harus jelas,” tandas Jonas lagi.

Nada tegas juga diungkapkan pemegang saham seri A lainnya Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora. Gidion mengaku belum mengetahui apa yang mau direvisi dari anggaran dasar tersebut. Bupati dua periode itu mengaku masih menaruh tanda tanya atas agenda RUPS luar biasa tersebut. Pasalnya, proses revisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebuah perusahaan membutuhkan pembahasan yang benar-benar matang.

Gidion contohkan, tahun 2012 ketika para pemegang saham Bank NTT sepakat untuk merevisi AD/ART, dimulai dengan pembentukan tim yang diketuai Wakil Bupati Manggarai Deno Kamelus (sekarang bupati). “Tim itu yang melakukan telaah dan kajian untuk menemukan rumusan tepat untuk revisi tersebut. Sementara yang sekarang ini tidak demikian,” kata Gidion heran.

Ditanya terkait kemungkinan revisi anggaran dasar berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan dewan direksi atau dewan komisaris dari dua periode ke periode selanjutnya, Gidion secara tegas mengatakan, undang-undang tentang perseroan terbatas (PT) sudah mengatur, masa jabatan direksi hanya dua periode.

“Kalau untuk itu, maka melanggar undang-undang perseroan. Jangan sampai hanya untuk kepentingan satu orang, lalu kita korbankan perusahaan ini. AD/ART kita kan baru direvisi tahun 2012, kenapa mau direvisi lagi? Harus ada argumentasi yang kuat soal ini,” tutup dia.

Sementara Wakil Bupati Sabu Raijua yang juga Pelaksana Tugas Bupati, Nikodemus Rihi Heke menegaskan, jika revisi anggaran dasar hanya untuk menggolkan kepentingan satu atau dua orang, harus didasarkan dengan alasan yang kuat. “Mau revisi apa lagi? Revisi itu untuk kepentingan bank atau bukan,” kata Niko.

Wakil bupati dua periode itu pun mengakui, niat dewan komisaris dan dewan direksi untuk menutup calon dari luar adalah positif, meski menurut dia tidak menggambarkan persaingan yang sehat. Namun, dengan adanya keputusan untuk mengakomodir kader internal, harus dibuktikan juga dengan memberikan kesempatan kepada kader-kader terbaik lain untuk memimpin bank tersebut.

“Yang terpenting itu kaderisasi dan memang banyak kader-kader mampu di Bank NTT. Jadi harus kaderisasi, bukan mau revisi anggaran dasar untuk akomodir mereka yang sudah selesai tugas sehingga membatasi kader-kader lain untuk promosi,” tandas Niko lagi. (timorexpress.fajar.co.id/pn)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60