PORTALNTT.COM, BA’A – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan RI tengah mengolontorkan Berbagai Anggaran guna Program Pembangunan maupun penambahan serta peningkatan dan fasilitas di sektor pelabuhan Laut termasuk Perluasan dermaga, maupun Program Bahari Nusantara termasuk Tol Laut Maupun Tol Darat di beberapa Kabupaten yang ada di NTT termasuk di Kabupaten Rote Ndao, dan khusus untuk Kabupaten Rote Ndao mendapatkan Tambahan Anggaran untuk Tahun 2016 pembangunan Peningkatan Fasilitas Dermaga Batutua namun sampai saat ini pekerjaan tersebut belum juga di mulai.
Terkait hal tersebut Kepala UPT Syahbandar Rote Kris Kinbenu, SE ketika di konfirmasi via ponselnya beberapa waktu lalu namun dirinya engan berkomentar ketika disingung wartawan terkait PT mana yang mengerjakan pekerjaan Pembangunan perluasan Dermaga Batutua tersebut, siapa kontraktor pelaksana dan berapa jumlah dana yang di gelontorkan untuk tahun 2016 ini, namun Kinbenu engan berbicara bahkan dirinya meminta agar wartawan tidak usah menulis saja bahkan kinbenu terkesan menutup nutupi proyek pekerjaan tersebut, lantas ada apa sebenarya.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen PPK Godlif Elimanafe ketika dikonfirmasi wartawan juga engan berkomentar dengan alasan dirinya harus meminta ijin kepada atasanya dulu.
Disaat yang berbeda salah satu Warga Desa Batutua Filmon Haning ketika ditemui wartawan di sekitar areal dermaga batutua pada, Senin (27/6) mengatakan bahwa untuk saat ini belum ada aktifitas apapun yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana di pelabuhan batutua ini, hanya saja material seperti besi kita bisa lihat sudah ada di areal pembangunan tetapi aktifitasnya belum di laksanakan.
“Sebagai warga desa di daerah sekitar pelabuhan ini kami merasa heran kok pekerjaan Dermaga batutua ini setiap tahun terus dikerjakan namun sama sekali tidak ada perubahan yang ada hanya setelah di kerjakan habis masa kontrak selang beberapa bulan pasti sudah rusak, jika demikian sebaiknya Anggaran ini dihabiskan untuk program lain saja daripada dihabiskan disini namun terkesan hanya nama saja, ini membuktikan bahwa apa yang dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana tidak benar,” jelas Filmon Haning.
Namun anehya pihak Syahbandar Rote sebagai pengelola kok terkesan mengamini pekerjaan ini seolah-olah sudah benar, padahal contoh kecil saja kubus kubus beton yang di buat mengunakan Tripleks pada tahun 2015 lalu saja sudah tidak benar mulai hancur.
“Untuk itu sebaiknya aparat hukum dalam hal ini Kejati NTT segera menindak lanjuti ini karena pembangunan Dermaga Batutua ini setiap tahunya tidak mengalami peningkatakan kok, bisa saja hanya untuk kepentingan Kontraktor dan PPK saja,” tegas Haning. (TIM)