PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman calon jemaah haji tentang pentingnya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan berbagai manfaat yang diperoleh sebagai peserta, BPJS Kesehatan Cabang Atambua menyelenggarakan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Calon Jemaah Haji Di Kabupaten Belu Tahun 2019 di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Belu, Jumat (21/06).
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji Dan Umrah, Hassanudin.
“Semua calon jemaah haji wajib menjadi peserta JKN-KIS, karena berdasarkan pengalaman pernah ada seorang jemaah haji yang sakit saat berada di tempat embarkasi dan harus dilarikan ke rumah sakit dan yang pertama di tanyakan itu apakah punya kartu JKN-KIS atau tidak, karena jemaah haji tersebut tidak memiliki kartu JKN-KIS jadi ia harus terdaftar sebagai pasien umum,” pungkas Hasanuddin.
Sosialisasi yang dihadiri oleh calon jemaah haji di kabupaten Belu ini dibawakan oleh Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Atambua I Putu Ferry Ranita Satria Wibawa. Dalam sosialisasinya, Fery menyampaikan berbagai manfaat sebagai peserta JKN-KIS diantaranya manfaat pelayanan yang bersifat perorangan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan obat, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan indikasi medis, manfaat pelayanan promotif dan preventif serta manfaat pelayanan rujukan.
“Anggap saja menabung, daripada saat sakit harus mengeluarkan uang jutaan untuk berobat. Mending Rp25.500 kita tabung untuk perlindungan kesehatan kita sendiri dan juga kartu JKN-KIS ini berlaku di seluruh Indonesia, jadi dimanapun bapak ibu berada bisa menggunakannya. Termasuk jika bapak ibu sakit saat berada di tempat emberkasi,” tambah Ferry.
Diantara 39 jemaah haji yang terdaftar di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Belu ini, 22 diantaranya belum menjadi peserta JKN-KIS.
“Semoga dengan sosialisasi ini semua calon jemaah haji Kabupaten Belu yang belum menjadi peserta JKN-KIS secepatnya mendaftar agar saat perjalanan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti sakit dan harus dirawat di rumah sakit baik itu saat berangkat ataupun saat kembali ke tanah air. Dan juga jemaah tetap fokus beribadah dan tentu menjaga kesehatan diri,” tutup Hasan. (PN)