PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Pelatihan Perpolisian masyarakat (Polmas) yang dilaksanakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) leadhership Chool bekerja sama dengan Polres Sumba barat satuan Bimas dilaksanakan di Hotel Karanu, Waikabubak yang diikuti oleh peserta sebanyak 428 orang yang berasal dari kabupaten Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya, dimulai sejak tanggal 24 Nopember sampai dengan tanggal 2 Desember 2017.
Kegiatan tersebut melibatkan Nara sumber dari dalam maupun luar institusi kepolisian.
Nara sumber intern yakni dari satuan Lalu lintas, Reserse, Intel dan Bimas sedangkan extern yakni Kesbangpol sumba barat.
Kasat Lantas Polres Sumba Barat AKP Imanuel Zacharias menyampaikan prakata memulai jam Pelajaran lalu Lintas, Senin (27/11/2017). Dan dilanjutkan oleh Kanit Regident Lantas AIPTU Frensen Edwin Bengkiuk, S.E.
Dalam pemaparan materi Frensen menjelaskan bahwa tujuan Perpolisian masyarakat yang disingkat Polmas untuk membantu tugas tugas kepolisian terbatas, yang bersifat sosial, mitra kepolisian dan masyarakat, memberikan informasi kejadian kepada kepolisian atau pemerintah/Kepala Desa.
Lebih lanjut Frensen menjelaskan mengingat tugas polmas tersebut, diharapkan para polmas dapat membantu menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif juga mampu mencipkan kamseltibcar lantas sebagaimana diamanatkan dalam Undang undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Tentunya polmas juga diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan berperilaku tertib dijalan, taati aturan lalu lintas, patuhi rambu rambu, marka, Alat oemberi isyarat lalu lintas dan simbol-simbol lalu lintas. Dan juga melengkapi kelengkapan kendaraan, maupun kelengkapan diri.
Kita mengharapkan dengan pelatihan ini ada hasil output yakni dapat menjadi teladan dalam berlalu lintas sehingga masyarakat bisa mencontohi bagaimana berperilaku tertib serta berdisplin dalam berlalu lintas,” kata Frensen. (Mus)







