PORTALNTT.COM, WAITABULA – Sebagai penjabaran pelaksanaan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dimotori oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dalam rangka mendukung pelaksanaan tertib lalu lintas yang diharapkan pelajar menjadi pelopor di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Peserta pemilihan pelajar pelopor keselamatan lalulintas diikuti oleh siswa/i SMA/SMK/MA sekabupaten SBD sebanyak 40 orang yang akan diseleksi dan dipilih untuk mengikuti seleksi di tingkat Propinsi dan Nasional. Selain siswa/i ada juga guru pendamping dari masing masing sekolah yang disertakan agar ilmu yang diperoleh dapat diteruskan pada siswa/i dan yang tidak sempat mengikuti kegiatan ini agar diberikan pemahaman agar dapat menjadi pelajar pelopor.
Adapun nara sumber dalam kegiatan ini, terdiri dari Dinas Perhubungan, dinas PPO, Polres Sumba Barat dan PT Asuransi Jasa Raharja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari dengan rincian pemaparan materi oleh Para nara sumber serta dilanjutkan dengan ujian teori serta pembuatan makalah, bertempat di aula Hotel Sumba Sejahtera SBD dan
Sumber dana untuk kegiatan pemilihan pelajar pelopor keselamatan lalu lintas berasal dari APBD kabupaten SBD.
Pada kesempatan ini Aiptu Frensen Edwin Bengkiuk S.E,menuturkan bahwa kita butuh figur teladan dalam hal berlalu lintas dengan memberdayakan pelajar sebagai pelopor keselamatan lalulintas dengan memperkaya pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas, meningkatkan ketrampilan, berkendaraan serta mau menghargai aturan yang sudah dibuat. Dengan demikian akan terbentuk karakter yang kuat soal perilaku berkendaraan yang aman dan selamat.
KKarakter terbentuk dari tindakan-tindakan kecil yang dilakukan berulang atau konsisten,” kata Aiptu Frensen mengakhiri pembicaraannya. (Mus)