PORTALNTT.COM, KUPANG – Sebanyak 9 Orang Anggota Panitia Pengawas (PANWAS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur dan Lembata serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Nelce R.P Ringu, S.TP, Jumat (24/06) sore.
Kesembilan Anggota Panwas terdiri dari Kabupaten Flores Timur (Rofinus Kopong Teron, S.PT, Hamid Ahmad, S.Pd, Richard Petrus Ladi Niron, ST), Kabupaten Lembata (Ignasius Sili Kaba Lado Purab,ST, Rafael Boli Lewa, S.Pd, Lambertus Kolin, SE.MM) dan Kota Kupang (Ismael Manoe, S.PT, Drs. Germanus Atawuwur, Noldi Tadu Hunga, S.PT)
Pelantikan dan pengambilan Sumpah Anggota Panitia Pengawas (PANWAS) diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bawaslu NTT Nomor : 02/Kep-Tahun 2016 oleh Kepala Sekretariat Banwaslu NTT.
Ketua Bawaslu NTT Nelce R.P Ringu, S.TP dalam sambutannya mengatakan, Sumpah, janji dan pakta integritas yang sudah diucapkan bersama merupakan tanggung jawab semua untuk dilaksanakan.
“Sumpah, Janji dan pakta integritas yang sudah diucapkan bersama, itu tanggung jawab semua pihak Panwas di masing-masing daerah untuk dilaksanakan sebaik baiknya!” katanya.
Nelce Menambahkan, pekerjaan yang akan dilaksanakan akan diawasi oleh masyarakat, Bawaslu NTT, RI dan Kode Etik.
Hadir Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu RI, Kapolres Kupang Kota, Ketua KPU Kota Kupang, Bupati dan Ketua DPRD Flores Timur. (Yos Atu)