Ketua DPRD Flotim Apresiasi Langkah Kejari Larantuka Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Perikanan

PORTALNTT.COM, LARANTUKA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Yoseph Sani Bethan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Larantuka memusnahkan barang bukti tindak pidana perikanan, di pantai Susteran Lebao, Selasa (29/08/2017) siang.

Nani Betan berharap kedepannya kejadian tersebut tidak terjadi lagi.
Ia juga meminta agar utamakan tindakan-tindakan preventif untuk mencegah para nelayan menangkap ikan dengan cara mengebom dan menggunakan bahan kimia lainnya yang membahayakan ekosistem laut.
“Pemusnahan adalah langkah terakhir ketika sanksi-sanksi sebelumnya tidak membuat jera. Para pelaku sudah beberapa kali ditangkap dan diperingati tetap tetap melanggar sehingga selain menjalani hukuman badan dan peralatan mereka juga dimusnahkan,” kata Nani Bethan kepada Wartawan usai proses pemusnahan barang oleh Kejari Larantuka.

Lanjutnya kejadian hari ini (29/8) menjadi pelajaran untuk semua pihak. Harapnya agar tidak ada lagi pemusnahan dan pembakaran alat tangkap nelayan jika semu pihak peduli akan laut.
Dikatakannya, meskipun para terpidana menjalani hukuman dan alat mereka dimusnahkan namun sebagai warga Flores Timur mereka tetap perlu dibina dan diperhatikan oleh pemerintah.

“Saya sudah berbicara dengan Pak Anton sebagai bupati, untuk menjadi tugas bersama pemerintah dan DPRD Flores Timur untuk memberi perhatian kepada mereka. Minimal setelah menjalani hukuman dan dibina selama di Lembaga Pemasyarakatan, setelah mereka bebas kita wajib memberi perhatian,” ujar Nani Betan.

Nani Bethan juga berharap agar kedepannya pemerintah mengajukan anggaran untuk menambah kapal patroli laut. Hal ini penting kata Nani Bethan, agar pengawasan laut lebih baik lagi sehingga ruang gerak para nelayan yang menangkap ikan dengan bahan peledak dan bahan kimia berbahaya dapat dipersempit.

“Kami juga meminta pemerintah melalui instansi teknis untuk mulai memperluas kampanye penangkapan ikan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan, serta sosialisasi dan pendampingan untuk nelayan agar menghentikan praktek penangkapan dengan bahan peledak dan bahan kimia,” jelasnya.
Nani meminta semua stakeholder bersatu dan melakukan upaya tindakan penyelamatan laut agar komitmen Bupati Anton Hadjon dan Wakil Buapti Agus Boli tercapai. (Ola)

Komentar Anda?

Related posts