PORTALNTT.COM, LEMBATA – Ketua DPRD kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Petrus Gero mengatakan, untuk memutus mata rantai covid-19 menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Bukan hanya pemerintah daerah saja,” tegas ketua DPRD Lembata, Senin (5/6/2021).
Menurutnya, mewabahnya Covid-19 di Kabupaten Lembata masih menjadi ancaman bersama saat ini. Untuk itu, pemerintah Daerah telah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan menutup akses Penyebrangan dari Lembata ke Kabupaten Flores Timur sejak 23 Juni hingga 14 Juli 2021.
“Pembatasan Kegiatan masyarakat dengan menutup akses laut dari Lembata ke Flores Timur dan ke Alor patut kita berikan apresiasi. Mudah-mudahan setelah itu akan di evaluasi kembali, apakah diperpanjang. Itu tinggal Pemerintah Daerah mengambil langkah strategis seperti apa,” katanya.
Menurutnya, trend angka terpapar Covid-19 di kabupaten Lembata saat ini cukup tinggi.
“Saya meminta masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan pesta yang mengumpulkan banyak orang. Kita perlu menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Masker itu kita harus pake, jangan anggap sepele. Itu salah satu cara juga kita memutus mata rantai Covid-19,” terang mantan photografer handal ini.
Untuk mengantisipasi lonjakan Pasien Covid-19, dirinya meminta dukungan dari Rumah Sakit Damian, Rumah Sakit Bukit Lewoleba serta beberapa Puskesmas terdekat dalam rangka merawat pasien ketika ada lonjakan Pasien.
“Dalam rapat Forkompinda beberapa waktu kita membicarakan beberapa termasuk antisipasi lonjakan Pasien Covid-19, maka perlu disiapkan beberpa hal termasuk ketersediaan tempat tidur dan kesiapan Rumah Sakit dan Puskesmas-puskemas terdekat, antara lain, Puskesmas Waipukang, Puskesmas-puskemas Pada, Puskesmas-puskemas Hadakewa,” pungkasnya.
Penulis: Wilibaldus Kali
Editor: Jefri Tapobali