PORTALNTT.COM, KUPANG – Elsa Yunike Fatu (23), gadis belia asal Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang memiliki pengalaman pahit yang tak akan pernah dilupakannya.
Pada media ini, Elsa mengisahkan pengalamanya ketika menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang dikirimkan ke Malaysia secara non prosedural.
“Beta (Saya,red) berangkat dari Kupang transit Surabaya tahun 2019. Lalu ke Pekanbaru Dumai (Riau). Kemudian diselundupkan di dalam drum kapal muatan sayur masuk ke Malaysia melalui Batam,” ungkap Elsa saat ditemui di kediamannya, Senin (28/11/2022).
Diakuinya keinginan bekerja di Malaysia karena diiming-iming gaji yang besar.
“Beta berangkat ke sana karena diajak kawan. Waktu itu kami dijanjikan yang baik-baik sehingga Beta tergiur ikut ke Malaysia melalui jalur yang ilegal atau non prosedural,” jelasnya.
Saat tiba di Malaysia, Elsa mengaku dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
“Saat itu ada beberapa insiden sehingga Beta ditangkap dan dipenjara selama 1 tahun,” ungkap Elsa mengenang kejadian pahit yang membekas dalam ingatannya.
Dengan pengalamannya itu, Elsa menghimbau bagi yang ingin bekerja di Luar Negeri agar memperhatikan prosedur dan adminstrasi dengan baik karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Beta menghimbau basaudara agar waspada jika ingin bekerja di Luar Negeri harus perhatikan administrasi dan ikuti prosedur yang legal sehingga tidak mengalami masalah seperti yang beta alami,” imbau Elsa.
Elsa juga mengatakan menjadi PMI melalui jalur ilegal atau non prosedural bisa berdampak pada keselamatan hidup.
“Beta akhirnya bisa kembali ke Indonesia dan pulang ke kempung halaman bulan Februari lalu setelah Mama berkoordinasi dengan BP2MI Provinsi NTT, Disnaketrans datang ke Malaysia menyelesaikan kasus yang beta hadapi,” pungkasnya.
Untuk diketahui sesuai rekapan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang meninggal dunia di Malaysia mencapai 50 orang sejak bulan Januari hingga Mei 2022.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTT Siwa, seperti dilansir victorynews.id, Jumat (10/6/2022), menerangkan jumlah PMI meninggal dunia di Malaysia tersebut merupakan data yang dihimpun sejak Januari hingga Mei 2022. Total PMI yang meninggal tersebut merupakan non prosedural ketika masuk dan bekerja di Malaysia.
“Data rekapan kami, sejak Januari hingga Mei 2022, ada 50 kasus PMI yang meninggal, dan status dari semua PMI ini non prosedural yang bekerja di Malaysia,” ujar Siwa.
Dari 50 PMI asal NTT, kata Siwa, dua orang diantaranya tidak kembali ke NTT dan dimakamkan di Malaysia.
“Semua PMI ini berasal dari Malaysia, namun ada 2 yang tidak kembali namun dikuburkan di sana, karena sakit,” bebernya.