PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – 7 orang yang diketahui personil band, diamankan petugas BNN provinsi NTT, bersama barang bukti alat isap shabu dan narkoba, saat manggung di New Dancing Hall, salah satu lokasi diskotik dan karaoke, di kompleks Flobamora Mall, Kamis (15/2) malam.
Dalam operasi tersebut, aparat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung termasuk pramuniaga dan pengisi acara lainnya. Dari Hasil pemeriksaan, aparat BNN menemukan sejumlah paket narkotika dan alat isap yang diketahui milik sejumlah personil Band yang tengah manggung di atas panggung New Dancing Hall.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat media ini ingin melakukan konfirmasi ke Kantor BNN NTT di jalan Ben Boy, ke 7 orang ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik BNN dan belum dapat di liput media.
Sesuai dengan keterangan Humas BNN Provinsi NTT, memang benar ada 7 orang yang ti tangkap di Dancing Hall namun belum di pastikan mana yang tersangka dan mana yang jadi saksi.
Sementara itu kuasa Hukum ke 7 pelaku, Harry Batileo saat di temui mengaku, kliennya masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik BNN di Kantor BNN dan belum bisa ditemui.
“Memang benar ada 7 orang dari anak Band yang manggung di Dancing Hall diamankan aparat BNN tadi malam dalam operasi. Saat ini mereka masih diperiksa dan jadi mohon bersabar nanti kami akan berikan keterangan,” jelas Harry Batileo.
Hingga berita ini di turunkan, pihak manajemen Dancing Hall kupang, belum bisa ditemui karena kantor masih dalam keadaan tertutup. (ON/PN)