PORTALNTT.COM SUMBA TENGAH, Babinsa Ramil 05/Katikutana memberi pelatihan dan pembekalan kepada Linmas di desa Maradesa Kecamatan Umburatunggay Sumba Tengah,
Rabu 4 Juli 2018.
Babinsa Ramil 05/Katikuta mempunyai tugas dan kewajiban untuk membina dan memberi pembekalan pengetahuan dan kemampuan tentang fungsi dan tugas tanggung jawab sebagai linmas di masyarakat desa, karena linmas mempunyai tugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan pengamanan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan desa/Kelurahan.
Danramil 1613-05/Katikutana kapten Nurhadi membenarkan adanya pembekalan dan pelatihan kepada Linmas yang tersebar di seluruh desa sekabupaten Sumba Tengah.
“Dengan ini agar Linmas mengerti, memahami dan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai linmas di wilayah Desa tanggung jawabnya seperti yang dijelaskan diatas tugas linmas sudah jelas karena linmas sebagai wujud tanggung jawab dan peran serta segenap warga negara terhadap keselamatan umum masyarakat,” kata Nurhadi.
Sat Linmas, kata Nurhadi merupakan kekuatan utama dalam upaya perlindungan masyarakat pada saat terjadi bencana, pengungsian, kamtibmas dan sosial kemasyarakatan.
“Sat Linmas dalam hal ini apabila keadaan/terjadi bencana dapat diberikan tugas membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, serta kegiatan sosial kemasyarakatan di desa.
Untuk itu saya selalu menekankan kepada seluruh babinsa untuk memberi pembekalan kepada linmas di wilayah Desa binaannya masing-masing,” kata Danramil. (Mus)