KPPOD Himbau Pemerintah Perhatikan Tata Kelola Pembangunan Daerah

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Komite Pengawas Pembangunan Otonomi Daerah (KPPOD) bekerja sama dengan Kementrian PPN/Bappenas, Knowledge Sector Initiative (KSI), dan Australian Government mengadakan seminar dengan thema ” Tata Kelola Mengatasi Ketimpangan”, bertempat di Swiss Berlin Kristal Hotel, kamis 4 Mei 2017. 
Dalam sambutannya Direktur Eksekutif KPPOD , Roberth Endi Jaweng mengatakan pemerintah perlu turun tangan untung kelansungan usaha kedepannya.

“Saya pikir tugas pemerintah daerah dan kota adalah untuk memfasilitasi dalam bentuk layanan usaha agar berjalan lebih produktif,” ungkap Endi .

Perkembangan sektor usaha masih menemui beberapa hambatan diantaranya, penambahan prosedur, insiatif daerah yang tidak tepat, dan keterlibatan instansi lain pada proses perinzinan.

Selanjutnya Endi juga menambahkan terkait tata kelola pembangunan sektor ekonomi harus di perbaiki agar kelangsungan usaha dapat di tingkatkan.

Beberapa narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain : Yeni Sucipto , selaku Sekertaris Jendaral FITRA, Ketua DPP APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Frengky Ongko Saputra, Direktur Eksekutif KPPOD, Roberth Endi Jaweng dan Kepala Bappeda Kota Kupang.

Pantauan media kegiatan ini diikuti oleh, Aktivitis, Mahasiswa, pelaku usaha, masyarakat dan pihak pemerintah Kota Kupang .

Dalam diskusi bersama , Yeni Sucipto selaku Sekertaris Jendral FITRA mengatakan dalam sektor pengembangan usaha unsur penting yang harus di perhatikan adalah perencaanaan anggaran yang matang.

“Kerangka anggaran kerja (KAK) dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran agar semua dapat di kelola dengan baik,” ungkap Yeni.

Selanjutnya Yeni juga menambahkan agar adanya transparansi dalam penyebaran informasi tentang perkembangan pembangunan daerah.

“Harus adanya evaluasi dan transparansi sampai sejauh mana akses informasi bisa masyarakat dapatkan terkait perkembangan pembangunan di daerahnya,” katanya.

Sektor usaha mikro menjadi sorotan utama karena masih banyak masyarakat yang menjalankan usaha mikro yang sekiranya harus mendapat perhatian lebih sesuai dengan relevansi kebijakan pemerintah.

Instansi pemerintah yang di wakili oleh Kepala Bappeda, Jhon Pel dalam diskusi bersama mengatakan Pemerintah sudah berupaya untuk mengatur tata kelola usaha pertumbuhan sektor ekonomi yang berdampak pada rendahnya invlasi.

“Pemerintah sudah jalankan tugas dalam hal ini mengatur pertumbuhan sektor ekonomi yang di buktikan dengan rendahnya invlasi di daerah,” ungkap Jhon.

Sementara ini, kata Jhon, Kota Kupang mendapat hasil yang baik dalam pertembuhan ekonomi nasional yakni sebesar 6,38 persen, menurutnya hal ini patut di apresiasi. Jhon juga mengungkapkan sudah adanya program pemerintah dalam kaitan dengan mengasilkan tenaga pekerja yang produktif.

“Pemerintah sudah melakukan beberapa kiat untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha, seperti di bidang otomotif , tenaga pekerja salon , dan meubeul, hal ini kita lakukan untuk menunjang kualitas tenaga pekerja untuk menjadi lebih produktif,” tegas Jhon.

Selanjutnya Ketua DPP Apindo , Fredi Ongko Saputra menghimbau pemerintah untuk mempunyai visi yang jelas kedepannya .

“Saya harap pemerintah daerah harus mempunyai visi dan pencapaitan target yang jelas sehingga kita mampu bekerja sesuai dengan apa yang telah di targetkan,” kata Ongko Saputra.

Diahkir diskusi Ongko Saputra juga menambahkan untuk bisa berkembang tidak diperlukan hal yang besar tapi dimulai dengan hal yang simple namun mampu membawa dampak yang besar.

“Saya pikir kalo kota kupang mau maju itu simple , kita harus rubah pola pikir dan harus punya mimpi yang besar , dan juga yang harus di perhatikan adalah fasilitas penunjang harus memadai , contohnya kita bisa buat Rumah Sakit yang baik dan bagus sehingga masyarakat tidak perlu lagi berobat keluar daerah,” jelasnya. (Leny)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60