Kunker di Desa Oebau, Komisi A DPRD Rote Ndao Temukan Banyak Dugaan Penyelewengan Dana Desa

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Menanggapi adanya laporan pengaduan dari Masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Oebau, Kec. Pantai Baru, Kab. Rote Ndao, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Rote Ndao dari Komisi A pun melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Desa Oebau pada, Jumat (24/7/2020).

Kunker yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao, yakni  Feky Machiel Boelan, tersebut bertujuan untuk meninjau langsung fakta di lapangan atas laporan dari masyarakat setempat yang telah bersurat kepada DPRD Rote Ndao sejak pertengahan bulan Juli 2020 lalu.

Read More

Dalam kunker tersebut, Komisi A DPRD Kab. Rote Ndao menemukan sejumlah temuan yang membenarkan laporan masyarakat, bahwa di duga telah terjadi banyak dugaan penyelewengan Dana Desa Oebau untuk Tahun Anggaran 2018 dan 2019, yang diantaranya adalah ;

Pertama terkait Pembangunan 1 unit Deker di Dusun Talilo tahun 2019 yang diduga banyak kejanggalan karna banyak item material pekerjaan yang jumlahnya tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), juga Pembangunan 1 unit Deker di Dusun Letuak tahun 2018 yang sampai hari ini belum lunas pembayaran Upah HOK (Hari Orang Kerja).

Kedua, pembangunan 1 unit Embung di Dusun Ladaoen tahun 2018 yang tidak dipasang Papan informasi proyek, juga pembayaran HOK belum lunas. Bahkan masyarakat pekerja juga mengakui bahwa mereka tidak pernah tanda tangan kwitansi apapun terkait pembayaran HOK Proyek Embung tersebut.

Ketiga, pembangunan 3 unit Sumur Gali di Desa Oebau Tahun 2019 yang ternyata hanya 2 unit yang terlaksana, itupun 1 unitnya adalah swadaya masyarakat. Yang juga pembayaran HOK masih belum lunas sampai saat ini.

Keempat, pembangunan bantuan Rumah Layak Huni untuk 10 orang Penerima di tahun 2019. Namun masih ada 2 unit RLH yang masih banyak kekurangan materialnya.

Kelima, pembangunan Jalan Perkerasan di lokasi Pertanian, Dusun Kosi Tahun 2019 yang juga dinilai pengerjaannya tidak sesuai spek karna jalan tersebut ternyata tidak tidak di gilas dengan alat berat Vibro, namun hanya di ratakan biasa saja menggunakan alat berat Eksavator yang akhirnya membuat kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan karna masih banyak material batuan dari tumpahan sirtu yang berserakan di permukaan jalan.

Juga parahnya lagi, ternyata dalam pengerjaan jalan tersebut tidak melibatkan masyarakat sehingga anggaran untuk Upah HOK dari proyek tersebut tidak tahu kejelasannya seperti apa.

Atas semua temuan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao, Feky Machiel Boelan, SE mengaku kesal dengan kinerja Kepala Desa Oebau, yapi Kulle. Feky juga menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil resmi Kades Oebau juga Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rote Ndao, serta Pihak Inspektorat Kab. Rote Ndao, guna meminta penjelasan mereka atas hal tersebut.

“Tentu akan kita tindak lanjuti dengan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan memanggil pihak terkait, Dinas PMD, Inspektorat, Kecamatan, BPD dan lainnya. Karena fakta di lapangan, bahwa sejumlah pekerjaan fisik tidak sesuai spek dan atau RAB,” jelas Feky.

Feky juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak segan untuk merekomendasikan temuan tersebut ke Aparat Hukum.

“Karena itu Inspektorat dalam porsinya melakukan pemeriksaan jangan sampai ada main mata. Kita akan konfrontir pihak – pihak ini dan jika ada yg tidak beres dan mencurigakan akan kita rekomendasikan ke Aparat Hukum,” lanjut Feky menjelaskan.

Untuk diketahui, dalam kunker tersebut Feky Boelan (Fraksi Hanura) sebagai Ketua Komisi A juga bersama sekretaris Komisi A, Zinzendorf Y Adu (Fraksi PDIP) serta para Anggota dari Komisi A lainnya, yakni ; Yance A Daik (Nasdem) Migel Beama (PKB), Achyar Mahmud (PKS) serta Helmy Tolla (PPP).

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

Related posts