PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Menteri Dalam Negeri, melalui perwakilan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Drs. Robert Simbolon, MPA mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) sebagai kader pemerintahan dalam negeri dan pelopor revolusi mental yang telah disiapkan melalui pendidikan kepamongprajaan.
“Dengan penyerahan PNS lulusan IPDN angkatan XXIII hari ini, dapat menjadi kader pemerintahan dalam negeri dan pelopor revolusi mental yang telah disiapkan melalui pendidikan kepamong prajaan, kiranya dapat memberikan sumbangsi nyata untuk menjawab tantangan-tantangan yang dialami masyarakat daerah di setiap kota perbatasan,” tegas Simbolon pada kegiatan Serah terima lulusan IPDN angkatan XXIII oleh menteri dalam negeri RI kepada gubernur Nusa Tenggaara Timur (NTT), bertempat di Aula Fernandes lantai 1V kantor Gubernur Propinsi NTT, Senin (23/10/2017).
Lanjutnya, berdasarkan peraturan presiden no 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019 pemerintah kabinet kerja telah menetapkan satu dari sembilan agenda prioritas yaitu untuk membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan
“Agenda tersebut dimaknai bersama sebagai agenda pemerintah dalam membangun daerah khususnya kawasan perbatasan negara. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia aparatur yang unggul, baik dari segi mental maupun intelektualitas,” ungkap Simbolon.
Pengalokasian penempatan lulusan IPDN angkata XXIII ini ditetapkan melalui peraturan menteri dalam negeri no 78 tahun 2017 tentang penempatan dan perpindahan lulusan institut pemerintahan dalam negeri.
“Peraturan ini ditetapkan sebagai bentuk komitmen kementrian dalam negeri dalam menyiapkan kader untuk memperbaiki dan memperkuat pembangunan di pusat serta daerah khususnya wilayah perbatasan,” terang Simbolon.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya, mengatakan bahwa pemerintah propinsi NTT siap menerima siapa saja yang datang dengan berkehendak baik untuk membangun negeri ini.
“Kami pemerintah propinsi Nusa Tenggara Timur siap menerima siapa saja yang datang dengan berkehendak baik untuk membantu membangun Negeri kami ini,” ungkap Lebu Raya.
Lanjut Lebu Raya, Praja-praja muda ini harus mempunyai semangat yang kuat dalam menghadapi karakter masyarakat yang ada di wilayah perbatasan.
“Bawahlah diri anda baik maka anda akan dihargai, pembawaan diri anda baik kalian akan diterima dengan baik pula,” terang Lebu Raya.
Dia berharap dengan kehadiran para praja-praja muda yang siap diutus di setiap daerah dapat membawa perubahan pada daerah perbatasan.
“Saya berharap dengan kehadiran para prja-praja muda pada setiap daerah perbatasan dapat memberikan perubahan serta memenuhi apa yang masih menjadi kekurangan di setiap daerah perbatasan,” kata Gubernur dua periode ini.
Perlu diketahui, PNS IPDN lulusan XXIII ditempatkan dengan Komposisi sebagai berikut, 15% pada kementrian dalam negeri,
35 % pada kawasan perbatasan, dan
50% pada pemerintah daerah lain.
Peserta PNS lulusan angkatan XXIII, yang ditempatkan di Nusa Tenggara Timur berjumlah 125 orang dengan rincian berdasarkan daerah asal pendaftaran sebagai berikut, Provinsi Riau 1 orang, Provinsi Jambi 1 orang, DKI Jakarta 1 orang, Provinsi Jawa Barat 12 orang, Provinsi Jawa Tengah 5 orang, Jawa Timur 3 orang, Kalimantan Barat 5 orang, Kalimantan Selatan 1 orang, Kalimantan Utara 1 orang, Bali 16 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB) 10 orang, Sulawesi Selatan 22 orang, Sulawesi Utara 11 orang, Sulawesi Tenggara 6 orang, Sulawesi Barat 5 orang, Maluku 5 orang, Maluku Utara 2 orang, Papua 18 orang.
Selanjutnya para PNS lulusan IPDN lulusan XXIII akan ditempatkan di seluruh pemerintah daerah se propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan rincian sebagai berikut, Pemerintah propinsi NTT 11 orang, pemerintah kota Kupang 12 orang, kabupaten Kupang 2 orang, Timor Tengah Selatan (TTS) 2 orang, Timor Tengah Utara (TTU) 12 orang, Kabupaten Belu 12 orang, Kabupaten Malaka 12 orang, Kabupaten Rote Ndao 12 orang, Kab. Sabu Raijua 12 orang, Kab. Alor 12 orang, Kab. Lembata 2 orang, Kab. Flores Timur 2 orang, Kab. Sikka 2 orang, Kab. Ende 2 orang, Ngada 2 orang, Kab. Nagekeo 2 orang, Kab. Manggarai 2 orang, Kab. Manggarai Timur 2 orang, Kab. Manggarai Barat 2 orang, Kab.Sumba Barat 2 orang, Kab. Sumba Barat Daya 2 orang, Kab. Sumba Tengah 2 orang, Kab. Sumba Timur 2 orang. (Willy)