PORTALNTT.COM, KUPANG – Sekretaris Daerah Flores Timur, Nusa Tengara Timur, Anthonius Tonce Matutina, dipaksa turun dari pesawat Wings Air tujuan Larantuka di Bandara El Tari, Kupang. Ia dipaksa turun dari pesawat ketika barang yang akan dimasukkan ke bagasi kabin tak muat.
“Pramugari menanyakan apa isinya? Sekda menjawab isinya bom molotov,” kata Kepala Angkasa Pura I Bandara El Tari Wahyudi kepada Tempo, Kamis, 25 Agustus 2016.
Setelah dipaksa turun dari pesawat, ucap dia, Sekda mengaku hanya bercanda. Tas yang dibawanya tidak berisi bom. “Sekda mengaku hanya bercanda.”
Menurut Wahyudi, meski hanya candaan, hal itu tidak dibenarkan jika dilakukan di pesawat. Undang-Undang Penerbangan menyatakan barang siapa yang memberikan informasi palsu yang membahayakan penerbangan akan dikenai saksi. “Tidak etis kalau candaan itu dilakukan di atas pesawat.”
Meski begitu, ujar Wahyudi, Anthonius tidak diproses hukum karena tidak ada laporan dari maskapai penerbangan. “Kami tunggu laporan dari maskapai, tapi mereka tidak melaporkan.”
Kasus seperti ini, tutur dia, sudah tiga kali terjadi di Bandara El Tari. Sebelumnya, tiga pekerja mengaku membawa bom, kemudian seorang ibu rumah tangga. “Kami mengimbau masyarakat tidak sengaja mengatakan membawa bom di pesawat.” (teco)