PORTALNTT.COM, KUPANG – Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) siap menindaklanjuti Aduan Keluarga Korban Malpraktek di Rumah Sakit Siloam Kupang. Kesiapan MKDKI ini ditunjukan dengan mengirimkan kembali bukti laporan pengaduan yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
Menurut informasi yang diperoleh media ini dari pihak keluarga yang diwakili oleh Rillientry Poik, Minggu (12/06). Selain mendapatkan kiriman laporan, pihaknya juga memperoleh konfirmasi pertelphone dari MKDKI yang menyampaikan kalau berkas-berkas pengaduan sudah diterima dan diminta kepada keluarga untuk segera melengkapi berkas-berkas yang masih kurang dari aduan awal.
“Kami sudah terima laporan dari pihak MKDKI dan kami dimintai melengkapi berkas seperti bukti rekam medis, KTP dan beberapa bukti lainnya,” ujarnya.
Lanjut Rillientry, setelah berkas-berkas laporan dinyatakan lengkap maka MKDKI akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga dan Rumah sakit dalam hal ini manajemen rumah sakit Siloam Kupang.
“Besok, Senin, (13/06) kami akan mengirimkan lagi berkas tambahan kepada MKDKI melalui Ombudsman perwakilan NTT dan kalau berkas sudah masuk maka MKDKI akan datang ke kupang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” jelasnya
(Baca juga: Dugaan Malpraktek, Keluarga Marisa Poik Laporkan RS Siloam Ke Ombudsman Dan MKDKI)
Sementara itu terpisah Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Dathon yang dikonfirmasi melalui telephone membenarkan, pihaknya sudah menerima surat tanda terima dari MKDKI dan MKDKI mengharapkan Ombudsman untuk membantu pihak keluarga untuk melengkapi berbagai berkas-berkas yang masih kurang.
“Yang saya kirim itu, MKDKI sudah membalas melalui email, lalu mereka kasih kami format untuk data pendukung seperti foto copy KTP, membuat deskripsi mengenai kasus secara tertulis,” ujarnya.
Menurut Darius, Pihaknya sudah memberikan informasi ini kepada pihak kelurga Poik untuk melengkapi dan mengambalikan kepada kami.
Lanjut Darius, MKDKI sudah melihat data awal yang diserahkan pertama melalui formulir yang di isi.
“Mereka sudah meihat data awal, formulir yang sesuai yang pernah di isi, data pertama sudah ok, tinggal menunggu data pendukung yang dikirim oleh keluarga poik,” jelas Darius.
Darius menambahkan, data yang dikirim dan data yang sementara dilengkapi sudah memenuhui persyaratan untuk diperiksa dan menunggu kapan MKDKI datang memeriksa atau memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa. (Yos Atu)