PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – BPJS Kesehatan Cabang Kupang kembali melaksanakan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (Monev KBKP). Kali ini BPJS Kesehatan Cabang Kupang mengundang Dokter Praktek Perorangan (DPP) dan Klinik se-Kota Kupang. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Tim Penilai KBKP ini dilaksanakan di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang pada hari, Kamis (12/04). Sebagai Narasumber dalam pertemuan ini adalah Irene Giovanthy Belleh selaku Staf Utilisasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Anti Fraud.
Dalam pembukaan pertemuan ini, Irene menyampaikan bahwa pertemuan Monev KBKP ini memang dilaksanakan dalam dua hari agar pembahasan materi lebih optimal.
“Kemarin (11/04) kami melaksanakan Monev KBKP dengan sebelas Puskesmas se-Kota Kupang, hari ini dengan DPP dan Klinik se-Kota Kupang. Kami bagi kegiatan dalam dua hari agar pelaksanaan Monev ini mendapatkanhasil yang optimal,” ucap Irene.
Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan pembahasan hasil Monev KBKP periode Bulan Januari sampai dengan Maret Tahun 2018 sebagai dasar perhitungan Kapitasi Bulan April sampai dengan Juni Tahun 2018.
Seperti dalam pertemuan sebelumnya, Irene juga mengingatkan bahwa setiap Fasilitas Kesehatan memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi terkait JKN-KIS kepada seluruh Peserta.
“Dengan memperhatikan peningkatan jumlah Peserta JKN-KIS, diharapkan FKTP dapat berkomitmen supaya untuk terus memberikan pelayanan yang optimal. Jangan hanya fokus kepada Peserta yang sakit, tetapi juga kepada Peserta yang sehat, karena pelayanan kepada Peserta JKN-KIS dilaksanakan secara komprehensif,” tuturnya.
Dalam pertemuan ini, disampaikan pemaparan materi terkait capaian Monev KBKP periode Bulan Januari sampai dengan Maret Tahun 2018. Adapun indikator yang dinilai adalah Indikator Angka Kontak, Rasio Rujukan Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik (RRNS) serta Rasio Peserta Prolanis rutin berkunjung ke FKTP (RPPB). Indikator komitmen pelayanan FKTP ini dibutuhkan agar FKTP yang mencapai standar indikator komitmen pelayanan, mendapatkan kapitasi maksimal.
Selain itu, DPP dan Klinik yang mencapai angka 100% pun diberikan kesempatan untuk memaparkan hal-hal yang dilakukan agar dapat mencapai angka tersebut. (*)