PORTALNTT.COM, KUPANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak yang melakukan Fit And Proper Test calon Direksi Bank NTT, akhirnya mengembalikan semua berkas administrasi para calon untuk diperbaiki oleh Komite Remunirasi Bank NTT. Pengembalian ini diduga akibat terdapat berkas calon direksi yang dinilai tidak layak menempati posisi tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Komisaris Independen Bank NTT, Petrus Djemadu, ketika dikonfirmasi terkait hal ini. Menurutnya, pengembalian berkas administrasi tersebut, sebab ada kesalahan yang ditemukan OJK dalam penilaian menuju pelaksanaan Fit and Proper Test.
“ Kita saat ini sedang lakukan perbaikan berkas administrasi sesuai dengan petunjuk OJK,” ungkapnya melalui pesan singkat yang diterima redaksi pada Rabu, 13 Desember 2017.
Terkait dengan tudingan bahwa Komite Remunirasi Bank NTT diduga ikut bermain untuk menggagalkan pelaksanaan Fit And Propper Test para calon direksi, Djemadu dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. “ Tudingan itu tidak benar,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Amos Corputy, Pemegang Saham Seri B Bank NTT mangatakan, apabila dikembalikan, maka pihak Komite Remunirasi harus bisa melakukan perbaikan sesuai batas waktu yang diberikan yakni 30 hari hingga tanggal 19 Desember 2017 nanti. Dan apabila dalam pelaksanaan Fit And Proper Test, pihak OJK menyatakan bahwa ada calon direksi yang tidak lulus maka akan diajukan calon lain berdasarkan nmor urut sesuai keputusan RUPS Bank NTT di Maumere lalu.
“OJK Tidak punya kewenangan tolak hasil RUPS. Tugas mereka hanya lakukan uji kelayakan dan kepantasan calon direksi. Apabila ada yang gugur maka tidak perlu lagi kita buat RUPS, hanya usul pengganti saja berdasarkan hasil keputusan RUPS di Maumere,” jelasnya ketika menjawab pertanyaan melalui pesan WhatsApp, Rabu, 13 Desember 2017.
Berdasarkan catatan redaksi, pelaksanaan RUPS Bank NTT pada Agustus 2017 lalu di Maumere, berhasil menetapkan para calon direksi antaranaya, Eduardus Bria Seran, sebagai Direktur Utama, Thadeus Sola, sebagai Direktur Umum, Alex Riwu Kaho, sebagai Direktur Pemasaran Dana dan Hilarius Minggu sebagai Direktur Kepatuhan. (Tim)