PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Rote Ndao, Yoslin Ana Ote mengaku, sesuai dengan ketentuan, yang berhak mendapat pupuk subsidi adalah petani yang memiliki lahan sawah 2 hektare. Sedangkan pejabat seperti bupati tidak bisa dapat pupuk subsidi.
“Tetapi memang di Kabupaten Rote Ndao tidak ada pupuk yang dijual non subsidi, sehingga semua persawahan baik petani yang luasnya lebih dari 2 hektare dan pejabat harus menggunakan pupuk subsidi,” kata Yoslin Ana Ote menyusul ditemukannya 1,3 ton pupuk Urea yang diamankan Polres Rote Ndao, Jumat (19/1) lalu di rumah Daniel Hello, warga Desa Modosinal Kecamatan Rote Barat Laut.
Diakui, pupuk diperuntukan bagi petani. “Misalnya suaminya petani, tapi batas 2 hektare. Kalau lebih tidak bisa dan pejabat juga tidak bisa, sehingga pak bupati juga tidak bisa dapat,” ujar Yoslin kepada wartawan, Senin (29/1) lalu.
Ditanya apakah pupuk milik bupati masuk dalam RDKK, Yoslin tidak memberikan jawaban. Hanya berulang kali mengakui bahwa di Kabupaten Rote Ndao tidak ada pupuk non subsidi.
“Kami berkomunikasi dengan distributor CV Sinar Mas, tetapi mengaku tidak menjual pupuk non subsidi, karena memang tidak ada pemesan,” katanya.
Sementara, Bupati Rote Ndao, Leonard Haning saat mengelar jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (29/01/2018) ketika ditanya terkait pupuk yang diamankan polisi yang diduga miliknya, mengaku tidak tahu dan berulang kali mengatakan kepada wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
“Saya tidak tahu, pupuk yang mana, silakan tanya ke polisi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polres Rote Ndao di bawah pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Bambang Irawan didampingi Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda James Mbau mengamankan pupuk Urea dan Ponska sebanyak 1,3 ton di rumah Daniel Hello, warga Desa Modosinal, Jumat (19/1).
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Bambang Irawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mengamankan pupuk tersebut guna penyelidikan dan apabila ditemukan unsur pidana, maka akan diproses. (Timorexpres.fajar.co.id)