PORTALNTT.COM, KUPANG – Kapolres Kupang Kota, melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Musti Ali mengakui pelaku pembuang bayi dalam kompleks asrama teologia Universitas Kristen Artha Wacana adalah Ernustina Nona Avin (21), oknum mahasiswi asal Flores, Semester 3 pada Fakultas FKIP program study Biologi UKAW.
(Baca juga: Warga Oesapa Temukan Mayat Bayi Dalam Kompleks Asrama Teologia UKAW)
“Ya benar, begitu mendengar informasi itu kita ke TKP dan benar ditemukan orok bayi. Lalu dilakukan pengembangan dan ditemukan ibu pemilik orok bayi adalah Ernustina Nona Avin (21), oknum mahasiswi asal Flores, Semester 3 pada Fakultas FKIP program study Biologi UKAW, yang tinggal tak jauh dari TKP dan telah mengakui perbuatannya,” kata Lalu kepada wartawan, Selasa (11/10/2016).
Untuk sementara sejumlah saksi telah diperiksa dan ibu pemilik orok bayi tersebut sudah ditahan di Polsek Kelapa Lima. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan namun hasil introgasi sementara orok bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan ayah biologis dari orok bayi tersebut diduga bernama Anjar.
Bayi tersebut sementara visum et repertum oleh pihak medis RS Bayangkara Kupang untuk memastikan jenis kelamin, umur orok dan sebab kematian.
“Pelaku belum bisa banyak bicara karena masih pendarahan dan dirawat di RS Bayangkara Kupang,” jelas Lalu. (Yos/Epy)