PORTALNTT.COM, WAITABULA – Jajaran Polsek Kodi Utara di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kodi Utara Aipda Hendrik F. Tupa, Sabtu (17/3) berhasil menangkap pelaku pemerkosaan berinisial (PRD) yang terjadi di Kampung Moro Balli, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya pada tanggal 14 Maret 2018.
Penangkapan atas pelaku inisial PRD (25) yang berasal dari Kampung Katungutana, Desa Kadautana, Kecamatan Kodi Utara ini berlangsung sekitar pukul 17.00 Wita di kawasan Hutan Waiholo Kampung Puu Nuu, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara.
Saat ini pelaku perkosaan PRD telah diamankan di Mapolsek Kodi Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut serta mempertangungjawabkan perbuatan amoral yang telah dilakukannya.
Menyikapi kasus yang ada Kapolres Sumba Barat AKBP Gusti Maychandra Lesmana, S.IK, MH memerintahkan seluruh jajarannya, khususnya Polsek Kodi Utara untuk lebih meningkatkan giat preventif guna tetap menjaga kestabilan situasi kamtibmas di wilayahnya.
“Terlebih sebentar lagi juga akan digelar hajatan besar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018,” kata Kapolres Gusti. (HMS/Mus)