PORTALNTT.COM, LARANTUKA – Pelaku tabrak lari terhadap bocah Sekolah Dasar Negeri Terong (SD) pada, Selasa (25/10/2017) lalu, akhirnya ditangkap. Tersangka bernama Fitri (laki-laki) ditangkap di kediaman miliknya di Desa Mewet, Kecamatan Wotan Ulumado, pada Rabu (26/10/2017).
Kapolres Flores Timur (Flotim), AKBP Arri Vaviryanto saat dikonfirmasi terpisah media ini mengatakan, penangkapan pelaku
sekitar pukul 10.15 Wita. Proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Adonara Timur (Adotim) bersama Kanit Provos, anggota lantas dan Bhabin Desa Mewet, Kecamatan Wotan ulumado.
“Pelaku melarikan diri karena takut diamuk massa. Dan pelaku sekarang diamankan di Mapolsek Adotim untuk menjalani pemeriksaan, guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Arri.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, nasib malang menimpa Naufal Rahim Al Fazri (7). Bocah Sekolah Dasar Negeri Terong, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim) itu ditabrak pengendara sepeda motor, saat Dirinya menyeberangi jalan pulang dari sekolah. Selasa (25/10/2017). Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri. (Ola)