PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore (Jeriko) menegaskan, fungsi Teluk Kupang akan segera dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau untuk seluruh masyarakat Kota Kupang.
Keputusan ini, kata Jeriko, perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa negosiasi sudah selesai.
“Masyarakat kota Kupang perlu tahu bahwa negosiasi telah selesai, tinggal pemerintah menyusul dengan hal-hal lain sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari,” terang Jeriko pada awak media dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (19/9).
Mantan anggota DPR RI ini juga menambahkan bahwa prinsipnya semua sudah selesai dan itu akan menjadi ruang terbuka hijau untuk masyarakat Kota Kupang.
Dia juga berharap, dalam tahun ini atau tahun depan masyarakat sudah menikmati tata ruang yang baik dan hijau.
“Kami berharap agar dalam tahun ini atau tahun depan masyarakat sudah bisa menikmati tata ruang yang baik, termasuk bagian depan yang perlu penghijauan,” kata politisi Demokrat ini.
Selain itu dikatakannya, pemerintah akan membuat perjanjian dengan notaris agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Kami akan membuat perjanjian dengan Notaris agar suatu saat masalah ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya. (Willy)