Pemkab Sumba Barat Hadiri Rapat Badan Musyawarah di DPRD

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Bupati Sumba Barat Drs. Agustinus Niga Dapawole didampingi Wakil Bupati Sumba Barat Marthen Ngailu Toni, S.P dan Sekretaris Daerah Drs. Umbu Dingu Dedi, M.Si beserta seluruh jajaran pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja Lingkup Pemda Kabupaten Sumba Barat menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumba Barat bertempat di Ruang Rapat Bamus DPRD lantai 1 gedung DPRD Kabupaten Sumba Barat, Senin (20/11/2017).

Rapat Bamus dipimpin oleh Ketua DPRD Gregorius H. B. L. Pandango, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Danial Bili, S.H. dan para Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumba Barat.

“Rapat Bamus DPRD diselenggarakan untuk membahas agenda persidangan Dewan masa Sidang III Bulan September-Desember 2017 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat,” demikian penjelasan Ketua DPRD Gregorius H. B. L. Pandango, SE, dalam pengantar saat membuka secara resmi Rapat Bamus DPRD.

Setelah dialog antar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat dan DPRD Kabupaten Sumba Barat maka disepakati agenda persidangan masa sidang III dalam bentuk Keputusan Bamus DPRD nomor 13/BAMUS/DPRD/2017 tanggal 20 November 2017 tentang Jadwal Acara Pembahasan Penyesuaian KUA-PPAS 2018, Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2018.

Berdasarkan jadwal persidangan III DPRD Kabupaten Sumba Barat akan dimulai pada tanggal 4 Desember dan berakhir pada tanggal 22 Desember 2017. (DSBM/Mus)

Komentar Anda?

Related posts