PORTALNTT.COM, RUTENG – Penataan tempat parkir yang amburadul membuat tata kelola ruko tengah milik pemerintah daerah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur bagaikan terminal. Hal ini mendapat respon beragam dari warga masyarakat.
Salah satu masyarakat, Tanto Rempes, mengatakan, bahwa ruko tengah Pemda Manggarai tampak bagaikan terminal. Hal ini diakibatkan oleh parkiran mobil yang tidak teratur.
“Akibat parkiran mobil yang tidak pada tempatnya dapat menghalangi para pembeli yang mengunjungi pelbagai toko di ruko ini,” ucapnya pada media ini, Senin (17/1/17).
Sementara itu, Tanto melanjutkan, lemahnya ketegasan pihak terkait terhadap parkiran mobil yang amburadul sangat berdampak pada noraknya tata ruang kota.
“Parkiran mobil yang sembarang menandakan bahwa lemahnya ketegasan pihak terkait. Hal ini pun ditandai oleh pembiaran tata ruang kota yang tidak apik,” katanya.
Selain itu Tatho melanjutkan, “Lalu lintas yang terkesan ngawur membuat pandangan konsumen/pembeli terhalang. Parkiran travel dan mobil lain yang tidak pada tempatnya dapat mempersempit ruas jalan ruko tengah Pemda Manggarai,” lanjutnya.
Menurut Thato yang adalah pekerja di salah satu toko di ruko tersebut mengatakan, “Parkiran mobil yang berkeliaran seperti ini menandakan bahwa tata kelola ruko Kabupaten Manggarai sangat terkesan amburadul. Fungsi terminal yang ada di Ruteng saat ini tampak seperti bangunan kokoh semata tanpa fungsi yang jelas,” tandasnya.
Letak terminal yang berada di sudut pusaran kota dinilai sebagai bangunan kokoh semata. Sehingga sebagian besar ruas jalan di pusaran kota dipadati oleh mobil-mobil yang parkir tidak pada tempatnya.
Sebagian warga juga menilai bahwa pengawasan terhadap keberadaan mobil yang asal parkir di ruko sangat tidak ketat, sehingga banyak pengendara mobil yang parkir sesuka hati.
Thato yang sangat peduli terhadap eksistensi sosial mengharapkan kepada pemerintah, khususnya dinas tata ruang, supaya memerhatikan tata kelola kota yang lebih apik.
“Kami mengharapkan agar dinas tata ruang pemerintah Kabupaten Manggarai segera menindaklanjuti keberadaan mobil yang parkir di sembarang tempat. Penataan ruang ruko harus dikelola dengan baik. Ruko bukanlah terminal,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, kepala dinas Pekerjaan Umum dan tata ruang Kabupaten Manggarai belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi. (Har)