PORTALNTT.COM, KUPANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang secara resmi memutuskan untuk membatalkan pencalonan Jonas Salean sebagai calon Walikota Kupang pada perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2017 mendatang. Akibatnya salah seorang anggota KPUD meradang dan masa pendung paket Sahabat nyaris bertindak anarkis.
Pantuan PortalNTT, usai Ketua Panwaslu Kota Kupang Germanus Atawuwur menutup sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017 di aula wisma harapan baru, Senin (07/11) malam, sejumlah masa pendukung paket Sahabat yang memasuki ruang sidang melakukan protes dan menolak putusan tersebut.
(Baca juga: Panwaslu Resmi Batalkan Pencalonan Jonas Salean di Pilkada Kota Kupang)
Salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kupang, Lodowyk Frederik terlihat meradang dan menilai keputusan Panwaslu itu bertentangan dengan rekomendasi yang telah diberikan terhadap KPU.
“Panwaslu ini, buang ludah lalu jilat sendiri,” tegas Frederik dengan nada kesal, namun berhasil ditenangkan oleh rekan-rekannya.
Sementara itu masa yang berada dalam ruang sidang bergegas keluar hendak menahan mobil yang ditumpangi anggota panwaslu, namun para petugas kepolisian yang bertugas langsung mengamankan dan mengawal anggota panwaslu menuju Polresta untuk diamankan.
Tidak puas dengan itu, masa yang ada coba bergerak keluar mengikuti untuk melakukan penghadangan namun aksi mereka mampu dilumpuhkan pihak keamanan, sehingga kericuhan di lokasi tersebut dapat terhindarkan. (Yos/Epy)