Penemuan Mayat Dengan Luka Potong di Kepala dan Punggung

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Jusuf Pandi (58) warga Dusun Ingguina, Desa Lekik, Kecamatan Rote Barat Daya ditemukan tak bernyawa di Lokasi sawah Daimeko, Dusun Ingguina, Desa Lekik, Minggu (04/11/2018).

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Wahyu Agha Ari Septyan, S. Sik kepada wartawan mengatakan sekitar pukul 18.00 wita, korban keluar rumah untuk pergi mencari sapi milik korban di lokasi sawah Daimeko (TKP) untuk dikandangkan namun Hingga pukul 19.00 wita, korban belum pulang rumah karena itu anak kandung korban Frits Pandie pergi ke rumah adiknya dan keluarganya yakni Anis Pandie, Ayub Pandie dan Daniel Pandie untuk memberitahukan bahwa korban belum pulang rumah dan menyuruh mereka bertiga untuk pergi mencari korban di lokasi sawah Daimeko.

Kemudian mereka bertiga bersama-sama pergi mencari korban di lokasi sawah Daimeko, sekitar pukul 20.00 wita, Ayub Pandie melihat cahaya lampu senter di lokasi sawah Daimeko kemudian ketiga orang tersebut pergi mendekati sumber cahaya lampu senter tersebut setelah tiba di lokasi cahaya lampu senter tersebut, ketiga orang saksi tersebut melihat korban tergeletak di sebelah lampu senter yang menyala dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan luka bekas potong pada Kepala bagian belakang dan punggung kanan.

“Selanjutnya ketiga orang saksi tersebut pergi meninggalkan korban di TKP dan menuju rumah Frits Pandie dan memberitahukan bahwa korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Frits Pandie menginformasikan kepada Penjabat Kepala Desa Lekik Elias Nalle yang selanjutnya Penjabat Kepala Desa mendatangi Mako Polsek Rote Barat Daya melaporkan atas kejadian tersebut,” ujar kasat Reskrim.

Wahyu Septyan menjelaskan Sekitar pukul 21.00 wita, anggota Polsek Rote Barat Daya mendatangi TKP kemudian disusul oleh piket fungsi Polres Rote Ndao dibawah pimpinan dirinya selaku Kasat Reskrim Polres Rote Ndao menuju TKP untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan.

“Di TKP kami berhasil mengamankan Barang bukti yakni 1 buah parang, 1 buah senter, 1 buah Sandal bagian kanan dan Pakaian yang dikenakan korban dan melihat adanya luka yang terdapat pada tubuh korban yakni luka potong pada kepala bagian belakang panjang 17 cm, lebar 3 cm, luka potong pada punggung sebelah kanan panjang 13 cm, lebar 6 cm, luka potong pada leher belakang panjang 30 cm, lebar 7 cm, luka potong pada punggung kiri panjang 3 cm, lebar 1 cm,” jelasnya.

Wahyu juga mengungkapkan Korban setiap harinya sekitar pukul 18.00 wita melakukan aktivitas rutin mencari sapi miliknya di sawah Daimeko untuk dikandangkan dan sesuai hasil pengumpulan bahan keterangan dari masyarakat sekitar bahwa Korban memiliki Sapi sekitar 20 ekor lebih, sering memasuki wilayah kebun sayur milik warga Desa Mbokak dan memakan tanaman yang ada di kebun tersebut, masalah tersebut biasanya diselesaikan secara adat dengan membayar denda.

“Namun korban jarang membayar denda tersebut pada pemilik kebun sehingga dugaan sementara motif pembunuhan terhadap korban berkaitan dengan hewan milik korban yang sering masuk di kebun sayur milik warga sekitar dan untuk sementara penyidik masih melakukan penyelidikan dan jenasah di bawa ke ke puskesmas Batutua untuk dilakukan visum Et repertum,” ungkapnya. (Nadus)

Komentar Anda?

Related posts