PORTALNTT.COM, KUPANG – Perebutan kursi Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai memasuki tahapan resmi.
Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI NTT telah membuka rangkaian tahapan Kongres Biasa Pemilihan Ketua Asprov PSSI NTT periode mendatang. Sebanyak 35 pemilik hak suara atau voters akan menentukan sosok yang memimpin organisasi sepak bola NTT.
Kongres Biasa Pemilihan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7 November 2026 di Kupang.
Ketua Komite Pemilihan PSSI NTT, Pieter Fomeni, mengatakan tahapan pemilihan diawali dengan pemberitahuan resmi kepada seluruh 35 pemegang hak suara yang merupakan anggota tetap PSSI NTT.
“Tahapan sudah kita mulai hari ini. Kita mengawali dengan pemberitahuan resmi kepada 35 pemegang hak suara (voters) anggota tetap PSSI NTT,” ujar Pieter.
Ke-35 pemilik suara tersebut terdiri atas PSSI kabupaten/kota, klub anggota, serta Asosiasi Futsal Provinsi NTT.
Menurut Pieter, seluruh tahapan pemilihan telah disusun dengan mengacu pada Statuta PSSI, khususnya Pasal 39 tentang Kongres PSSI Provinsi.
Legalitas Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan sebelumnya telah disahkan melalui Kongres PSSI NTT yang berlangsung di Labuan Bajo.
Kedua komite tersebut bertugas mengawal seluruh proses pemilihan, mulai dari pendaftaran bakal calon, verifikasi dokumen, penanganan keberatan dan banding, hingga penetapan calon tetap.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pemberitahuan resmi pelaksanaan kongres kepada seluruh anggota berlangsung pada 3-7 Oktober 2026.
Selanjutnya, anggota mengembalikan formulir surat dukungan beserta persyaratan pendaftaran bakal calon kepada Komite Pemilihan pada 8-11 Oktober 2026.
Pendaftaran resmi bakal calon Ketua Asprov PSSI NTT kemudian dibuka selama tujuh hari, yakni 11-17 Oktober 2026.
Setelah pendaftaran ditutup, Komite Pemilihan akan melakukan verifikasi berkas dan dokumen pada 18-19 Oktober 2026.
Daftar bakal calon sementara akan diumumkan pada 20 Oktober 2026. Bakal calon yang masih memiliki kekurangan dokumen diberi kesempatan melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan pada 21-23 Oktober 2026.
Sementara itu, pengajuan banding bagi bakal calon yang memiliki keberatan atau menghadapi sengketa dijadwalkan pada 24-26 Oktober 2026.
Komite Pemilihan selanjutnya akan menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Ketua Asprov PSSI NTT pada 27 Oktober 2026.
Tahapan kemudian berlanjut dengan penyerahan surat mandat pemilik suara dari klub dan asosiasi kepada Komite Pemilihan pada 28 Oktober hingga 1 November 2026.
Surat mandat tersebut bersifat mengikat dan hanya dapat diganti apabila terdapat alasan kuat yang dapat diterima oleh Komite Pemilihan.
Bakal Calon Wajib Daftar Sendiri
Pieter menegaskan, setiap bakal calon Ketua Asprov PSSI NTT wajib mendaftarkan diri secara langsung. Pendaftaran tidak dapat diwakilkan kepada pihak lain.
“Untuk bakal calon ketua, wajib datang mendaftar sendiri dan tidak boleh diwakili. Pendaftaran dilakukan langsung di Sekretariat Komite Pemilihan yang berada di Sekretariat PSSI NTT,” tegas Pieter.
Selain kewajiban hadir langsung, bakal calon juga harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan normatif.
Di antaranya memiliki KTP NTT, melampirkan pasfoto dan Curriculum Vitae (CV), serta memiliki pengalaman aktif dalam kepengurusan sepak bola sekurang-kurangnya tiga tahun.
Pengalaman tersebut harus dibuktikan melalui surat keterangan atau pernyataan dari klub maupun PSSI kabupaten/kota setempat.
Bakal calon juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen hukum dan administrasi, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri setempat, surat hasil pemeriksaan kesehatan, serta dokumen normatif lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pieter mengatakan, pengalaman dalam mengurus sepak bola menjadi salah satu aspek penting dalam proses pencalonan.
Dengan persyaratan tersebut, para pemilik suara diharapkan memiliki dasar untuk melihat rekam jejak dan pengalaman masing-masing bakal calon sebelum menentukan dukungan.
Dua Komite Kawal Proses Pemilihan
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan organisasi, Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan telah memiliki susunan yang ditetapkan dalam Kongres PSSI NTT.
Komite Pemilihan diketuai Pieter Fomeni, dengan anggota Reni Marlina Un dan Abdul Muis.
Sementara Komite Banding Pemilihan diketuai Lukman Hakim, dengan Vivi Rea dan Mudjibu Rahman sebagai anggota.
Kedua komite akan menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing, termasuk mengawal proses pendaftaran, verifikasi persyaratan, penanganan keberatan dan banding, hingga penetapan calon tetap.
Seluruh rangkaian tahapan tersebut akan bermuara pada Kongres Biasa Pemilihan Ketua Asprov PSSI NTT yang dijadwalkan berlangsung pada 7 November 2026 di Kupang.
Dengan dimulainya tahapan pemilihan, perhatian kini tertuju pada para bakal calon yang akan mendaftarkan diri dan memperebutkan dukungan 35 pemilik suara.
Sosok yang nantinya terpilih akan memimpin organisasi sepak bola NTT sekaligus mengemban tanggung jawab dalam pengembangan sepak bola di provinsi kepulauan tersebut.







