PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak bagi 69 Desa di Kab. Rote Ndao pada 9 Juni 2020 nanti, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Panitia Pilkades.
Acara Bimtek yang digelar selama 2 hari sejak tanggal 13 – 14 Maret 2020, di Gedung Auditorium Tii Langga Permai, Kompleks Kantor Bupati Rote Ndao ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sekaligus menyelaraskan pemahaman panitia pilkades sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Mewakili Bupati Rote Ndao, Sekretaris Daerah Rote Ndao, Jonas M. Selly, dalam kata sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek Panitia Pilkades merupakan tindak lanjut Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Kemudian lanjut Selly, untuk melaksanakan Pilkades, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Rote Ndao.
“Diharapkan kepada seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkades, terutama panitia tingkat desa hingga Kabupaten agar mampu bekerja sama sehingga menciptakan netralitas dalam penyelenggaraan pilkades,” kata Jonas.
Jonas juga menegaskan beberapa hal yang merupakan acuan terhadap semua panitia. Adapun point yang ditegaskan adalah, saling bekerja sama antar sesama panitia, membuat rencana kerja yang efektif dan efisien, bekerja profesional, transparan, cepat tepat dan bertanggung jawab, hindari konflik kepentingan, membangun komunikasi untuk menjalin kerja sama serta menanamkan sikap demokrasi.
Dalam kegiatan Bimtek ini, adapun materi yang diberikan antara lain ; Mataeri pertama, Tahapan Pelaksanaan Pilkades dan Tata Pendaftaran serta Penetapan Daftar Pemilih, yang dibawakan oleh Sekretaris Dinas PMD Rote Ndao, Bertha bessie, STP, M. Ec.Dev juga Kepala Bagian Hukum Rote Ndao, Hangry Mooy, SH, M.Si sebagai pematerinya.
Materi kedua tentang Penyelasaian Konflik terkait Pilkades serta Sanksi Administrasi dibawakan oleh Kepala Dinas PMD Rote Ndao, Yames M.K Therik, SH.
Selanjutnya tentang Tata Cara Pencalonan Kades hingga Kampanye Calon Kades, materinya dibawakan oleh Marthen Mandala. Hingga materi terkait Simulasi Pelaksanaan Pilkades masih dibawakan oleh para Pemateri tersebut.
Acara Bimtek ini di ikuti oleh peserta sebanyak 303 orang yang terdiri dari 276 orang panitia tingkat desa dan 27 orang dari tingkat Kecamatan, diantaranya Kecamatan Landu Leko, Rote Timur, Pantai Baru, Rote Selatan, Rote Tengah, Lobalain, Rote Barat Laut, Rote Barat Daya dan Kecamatan Ndao Nuse. Hanya Kecamatan Rote Barat yang semua desanya telah menyelengarakan Pilkades pada tahun 2016 lalu.
Dengan demikian, 7 desa pada wilayah kecamatan tersebut dipimpin oleh Kepala Desa definitif dengan masa periode hingga tahun 2022 mendatang bersama 37 desa lainnya yang tersebar di Kabupaten Rote Ndao. (Daniel Timu)