NPORTALNTT.COM, KUPANG – Pasangan Jefirtson Riwu Kore – Hermanus Man (FirManMu) berhasil unggul dalam pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2017 di lima Kecamatan. Bahkan pasangan ini diprediksi akan memenangkan ajang politik lima tahunan ini.
Kepastian kemenangan ini dilihat dari persentase suara berdasarkan realcount Script Survey Indonesia (SSI), hingga pukul 19:47 Wita, perolehan suara paket FirManMu melejit jauh dibandingkan rivalnya Jonas Salean – Nikolaus Frans (Sahabat).
Dalam pergitungan yang dirilis, paket FirManMu memperoleh 79.511 (53,36 %), sementara paket Sahabat 69.499 (46,64 %). Jumlah ini diinput dari 596 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 660 TPS, atau masih tersisa 64 TPS. Jumlah suara sah yang masuk sebanyak 149.010 dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 234.080.
Meski demikian, sampai saat ini masih terus menunggu hingga total suara secara keseluruhan masuk.
Pantauan Wartawan, para pendukung paket FirManMu merayakan kemenangan dengan melakukan pawai keliling Kota Kupang. Sambil berkeliling mereka meneriakan yel yel “FirManMu Menang”. Euforia kemenangan ini juga sempat membuat kemacetan di sejumlah titik di Kota Kupang.
Selain itu, massa pendukung FirManMu juga berbondong-bondong datang menyampaikan ucapan selamat kemenangan kepada Jefirtson Riwu Kore dan Hermanus Man di Rumah Aspirasi. Terlihat yang datang, Ketua DPD Gerindra NTT, Esthon Foenay, Anggota DPR RI, Fary Francis, Ketua Persatuan Orang Timor (POT), Jonathan Nubatonis serta sejumlah tokoh dan sejumlah masyarakat.
Calon Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man ketika ditemui menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sangat besar kepada masyarakat Kota Kupang yang telah ikut berpartisipasi dalam Pilkada Kota Kupang. Menurut dia, hasil yang diperoleh saat ini masih bersifat sementara. Oleh karena itu, dia meminta kepada semua pendukung untuk tetap tenang dan bersabar.
“Sementara ini memang perolehan suara paket FirManMu jauh diatas. Namun ini harus tetap dikawal hingga penentuan akhir oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD),” ujar Hermanus Man. (*)