PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Bupati Sumba Barat Drs. Agustinus Niga Dapawole memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Desa Ubu Pede dan Kepala Desa Ubu Raya, Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat hasil Pilkades serentak tahun 2017.
Sebagai sebuah tradisi Pemerintahan, maka setelah pelantikan pejabat akan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Upacara serah terima jabatan dilaksanakan dari Plt. Kades Ubu Pede, Yohanis Jaga Limu kepada kades terpilih Samuel Kamuri dan dari Plt. Kades Ubu Raya, Simson Nono Duka kepada Kades Ubu Raya, terpilih Goliat Rago Winno, bertempat di Aula Kantor Desa Ubu Pede, Kamis, 11 Januari 2018.
Camat Loli, Semuel Lango Manupele, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa serah terima jabatan di lingkungan Pemerintah adalah sebuah seremonial yang memiliki arti penting.
“Serah terima adalah tanda beralihnya tugas dan tanggung jawab dari pejabat lama kepada pejabat baru,” katanya.
Camat menekankan agar masyarakat Desa Ubu Pede dan Desa Ubu Raya”segera tinggalkan rasa persaingan dan perbedaan saat menjelang proses dan pelaksanaan Pilkades yang lalu.
“Saat ini sudah terlantik 2 orang Kades defenitif hasil pilihan masyarakat,semua warga masyarakat harus mendukung kepemimpinan Kades terpilih,” pintah Camat.
Bupati Sumba Barat Drs. Agustinus Niga Dapawole dalam sambutannya mengapersiasi keberhasilan Pilkades di kedua Desa khususnya dan juga desa-desa lainnya yang melaksanakan Pilkades.
“Saya selaku Bupati Sumba Barat mengucapkan terima kasih kepada Pejabat lama dan masyarakat Desa Ubu Pede dan Desa Ubu Raya yang mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkades secara aman, tertib dan sukses. Kepada Pejabat Kades saya sampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas pengabdiannya dan berpesan kepada pejabat terlantik untuk menjalankan mandat rakyat sebaik-baiknya,” tegas Bupati Dapawole.
Lebih jauh Bupati Dapawole, berharap agar masyarakat bekerja seperti biasa mengolah kebun, sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Hindarkan diri dari sikap dan perilaku tercela, terkait hasil Pilkades, agar masyarakat memelihara persatuan dan kesatuan, dukunglah semua program Kades terpilih, manfaatkan peluang dan potensi Anggaran Dana Desa (ADD) sebaik-baiknya agar cita-cita kesejateraan bisa diwujudkan,” pesan Dapawole.
Bupati Dapawole, menegaskan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat tentang Gerakan Hidup Hemat berupa “Pembatasan Jumlah Hewan Kurban pada saat pesta duka dan pesta budaya sebanyak-banyaknya hanya diijinkan 5 ekor baik ternak besar maupun ternak kecil (Kerbau, Kuda dan babi).
“Pola pikir masyarakat Sumba Barat yang bernostalgia dengan potensi, kedudukan, status sosial masa lalu dan kebiasaan pesta hura-hura sangat merugikan secara ekonomi, karena harta yang ada hanya dihambur-hamburkan untuk mempertahankan sebuah prestise yang semu namun pada akhirnya justru hidup susah yang dialami keluarga pelaku pesta hura-hura,” kata Bupati Dapawole.
“Sesuai kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Sumba Barat, Peraturan Daerah Hidup Hemat akan segera dibahas dan ditetapkan bersama Pemda dan DPRD dalam masa persidangan Dewan tahun 2018, karenanya mari kita mendoakan dan mendukung,” katanya.
Hadir pada upacara serah terima Jabatan Kades, Bupati Sumba Barat, Camat Loli, Babinsa Kecamatan Loli, Plt.Kades Ubu Pede dan Plt Kades Ubu Raya, Kades terlantik Desa Ubu Pede dan Kades terlantik Desa Ubu Raya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Perangkat Desa Ubu Pede dan Ubu Raya, Kepala Sekolah, warga masyarakat kedua Desa. (DSBM/Mus)